NATUNA (HK) – Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar tidak bersedia memberikan keterangan kepada media terkait Anggaran Swakelola Rp.1,3 Miliar untk pembangunan fisik sekolah-sub SD dan SMP 2023.
Ketua Komisi DPRD yang membidangi pendidikan itu mengaku tidak mengetahui banyak terkait kegiatan pemerintah tersebut.
“Aaa, itu no comment saya. Kami tak paham itu,” singkatnya kepada sejumlah wartawan di Kantornya, Senin (28/8/2023).
Selain itu, ia juga mengaku DPRD tidak dilibatkan oleh pemerintah pada saat pengambilan kebijakan swakelola tersebut.
“Kami dari awal memang tidak tahu, sekarang pun kami tak banyak tahu,” ujar Wan Aris.
Sebelumnya diberitakan Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Natuna telah menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan-Sub Bagian SD dan SMP tahun anggaran 2023 dari pemerintah pusat sebesar Rp.13,6 miliar.
Anggaran itu dipergunakan khusus untuk pembangunan fisik sekolah yang meliputi pembangunan laboratorium, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), ruang majlis guru, rumah dinas guru dan pengadaan teknologi informasi.
Pembangunan – pembangunan ini tersebar di sejumlah sekolah dasar dan SMP yang berada di sepuluh wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Utara, Pulau Laut, Subi dan Serasan Timur.
Selain itu program ini juga dijalankan di Bunguran Barat, Bunguran Batubi dan Kecamatan Bunguran Tengah serta Kecamatan Midai.
Akan tetapi pada pelaksanaannya, seluruh kegiatan tersebut dijalankan oleh pemerintah dengan mekanisme yang terkesan cukup unik, yakni dengan cara non kontraktual atau swakelola karena berbagai alasan. (fat)