JAKARTA (HK) ─ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah pengadaan truk angkut dan kendaraan kebencanaan di Badan SAR Nasional (Basarnas). Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Haryono dipanggil penyidik.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (16/8/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya juga memanggil pegawai bidang rencana dan standarisasi Basarnas Ade Dian Permana hari ini.
Ali belum bisa merinci lebih lanjut pertanyaan yang bakal dicecarkan ke Agus dan Ade. Keduanya diharap kooperatif kepada penyidik.
Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas. Dia sudah dicegah oleh KPK.
“Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23,” tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis (10/8/2023).
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.
Sumber: Media Indonesia