Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Polres Bintan Lakukan Gotong Royong Bersihkan Situs Sejarah

badge-check


					Polres Bintan Lakukan Gotong Royong Bersihkan Situs Sejarah Perbesar

BINTAN (HK) – Sejumlah personel anggota Polres Bintan melaksakan kegiatan bakti sosial berupa gotong royong (Goro) membersihkan lokasi situs bersejarah dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, Selasa (15/8/2023).

Goro tersebut langsung dipimpin Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo dengan terjun langsung membersihkan salah satu situs bersejarah di Kabupaten Bintan yaitu Makam Panjang yang terletak di Desa Pengujan Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan.

Dalam pelaksanaan tersebut Kapolres Bintan bersama-sama dengan Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, beserta sejumlah pejabat utama dan personel Polres Bintan dan Polsek jajaran serta masyarakat yang tinggal di sekitar Makam Panjang.

Menurut masyarakat setempat, bahwa Makam Panjang yang ada di Desa Pengujan merupakan salah satu makam pahlawan kerajaan Melayu Kepulauan Riau yaitu kerajaan Bentan.

Di samping itu, masyarakat juga menilai bahwa Makam Panjang tersebut merupakan pahlawan kerajaan Kesultanan Riau Lingga yang masih ada hubungan keluarga dengan Kerajaan yang ada di Pulau Penyengat.

“Apapun kisahnya tidak menjadi persoalan namun Makam Panjang tersebut sudah menjadi salah satu Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bintan,” kata kata Kapolres Bintan

Kapolres Bintan juga menyampaikan bahwa Makam Panjang tersebut sudah termasuk salah satu situs bersejarah dan menjadi salah satu tempat Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bintan yang harus dilindungi.

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” ujar Kapolres.

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengingat jasa para pahlawan yang telah berjuang dalam merebut dan mempertahankan Kemerdekaan, termasuk dengan kerajaan yang ada sebelum Kemerdekaan karena sikap dan prilaku para pejuang mencerminkan perbuatan yang cinta Tanah Air sehingga rela berkorban sampai rela berkorban nyama sekalipun.

“Mari kita contoh sikap keteladanan para pejuang kita terdahulu, semuanya yang dilakukannya demi untuk kebebasan rakyat Indonesia, saat ini kita hanya mengisi Kemerdekaan tersebut dengan melakukan hal-hal yang positif untuk Indonesia yang terus Melaju untuk Indonesia Maju,” ajak Kapolres. (nel)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Trending di KEPRI