KARIMUN (HK) – Dua orang jurnalis di Karimun yakni Jupri (wartawan TV One) dan James (wartawan online) mendapat perlakuan buruk dan tindakan tak terpuji.
Hal itu terjadi ketika mereka meliput kegiatan dalam rangka HUT RI ke- 78 yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri di kawasan panggung Coastal Area Karimun, Minggu (15/8/2023).
Perlakuan buruk dan tindakan tak terpuji menghina profesi jurnalis itu dilakukan oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Karimun Wandi Batubara SH MH dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas saat sesi bersalaman usai kegiatan melepas peserta gerak jalan oleh Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim.
“Saat itu ada momen sesi salam-salaman dengan para pejabat yang hadir, saya bersama James ada disitu, pas bersalaman ama Abang itu dia mengucapkan entah itu bercanda atau serius, dengan kata-kata ‘Maaf saya bukan mesin pencetak uang’. Maksudnya ngomong gitu apa? Jadi penasaran jadinya, mana lagi itu di ruang publik. Tak pantas lah rasanya dia mengomong gitu ke kami,” ujar Jupri yang merasa dipermalukan menceritakan kronologis persoalan.
Sementara itu, James, yang merasa tak senang hati langsung membuat postingan unggahan di grup Whatsapp Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan) Karimun.
“Kepada yth : Kasi Datun Kejari Karimun apa maksudnya mengatakan kepada wartawan di Panggung Putri Kemuning Costal Area “Saya Bukan Mesin Perncetak Uang”,” ucap James dalam unggahannya.
“Ada salah satu rekan kita dan beberapa lainya maksud hati mau menyapa dengan santun dan mau menyalami, tapi tiba-tiba keluar bahasa “Saya Bukan Mesin Pencetak Uang”, “ ucap James di postingannya lagi.
Sontak langsung unggahan James langsung mendapat respon beragam dari isi grup WA Forwaka dan menimbulkan ‘kegaduhan’ menyayangkan dan menghujat statmen dari Wandi Batubara Kasi Datun Kajari Karimun itu.
“Angkuh dan sombong sekali kalau gitu. Macam betul aja,” ucap Khairul Siregar, jurnalis online dalam balasannya.
“Emang sering dia y kasih rezeki yg dia dapat ke rekan2. Setahu saya dia pelokek.Jarang terdengar dia pernah ada berbagi rezeki ke rekan2 pers,” balas Hengki, jurnalis lainnya.
“Kebetulan saya ada di lokasi. Saya sangat tersinggung mendengar kalimat yang diucapkan beliau.,” ujar Riandi Jr, jurnalis online lainnya.
“Minta klarifikasi sama Kasi Datun kenapa mengeluarkan kalimat seperti itu.. apa maksudnya dan tujuannya?,” pinta Riadi, Ketua PWI Karimun.
“Ini ceritanya, pas salam2 saat itu saya dan James ada di situ, pas bersalaman ama Abang itu dia mengucapkan entah itu bercanda atau serius, dengan kata saya tidak punya pencetak uang. Maksud nya ngomong gitu apa? Jadi penasaran jadinya, mana lagi itu di ruang publik,” ujar Jupri wartawan TV One, membalas respon kawan-kawan pers dan menjelaskan persoalan.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Karimun dan Ketua Ikawan Wartawan Online (IWO) sangat menyayangkan dari statmen dan berkataan dari Wandi Batubara Kasi Datun Kajari Karimun itu.
“Terlepas dari candaan atau gurauan, kata-kata itu tak pantas diucapkan oleh dia sebagai pejabat publik di area publik seperti itu, dan dia jangan sok merasa-merasa pede pula dengan dengan rekan-rekan wartawan,” sesal Hamdani dan Rusdianto.
Sementara, Riadi Ketua PWI Karimun, mengatakan apa yang terjadi mesti disampaikan dan dijelaskan oleh Wandi Batubara Kasi Datun Kajari Karimun tersebut terkait dengan apa yang terjadi.
“Kita tunggu tentunya klarifikasi dari dia, kalau memang seperti itu tentunya itu merendahkan profesi jurnalis dan wartawan. Dan rasanya tidak ada hubungan profesi wartawan dengan kalimat ‘mesin pencetak uang’, Padahal seharusnya Wartawan menjadi mitra bagi intansi yang ada, jujur saya sendiri memang tersinggung Jika kalimat itu memang benar,” terang Yadi.
Ia juga menuturkan, harus dicari tahu dulu apa yang sebenarnya terjadi. Apakah ada dialog di antara keduanya sebelumnya yang membuat yang bersangkutan melontarkan kalimat itu.
“Apakah dalam konteks bercanda atau seperti apa. Terlepas dari itu kita juga harus tahu wartawan dalam melaksanakan tugasnya harus menjunjung tinggi kode etik. Dalam kode etik jelas menyebut wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Jadi Intregitas Wartawan Harus tetap terjaga, kita juga menunggu Klarfikasi dari yang bersangkut, terkait kalimat yang dilontarkannya,” kata Yadi.
Sampai saat itu, belum ada keterangan resmi apa pun dari Wandi Batubara Kasi Datun Kejaksaan Negeri Karimun atau penjelasan resmi dari Kejaksaan Negeri Karimun.
Sampai berita ini dirilis, pihak Kejaksaan Negeri Karimun dalam hal ini Kasi Intel Rezi Dharmawan, S.H., M.H., dengan itikad baik telah mencoba menemui dua orang jurnalis di Karimun yang jadi korban yakni Jupri (wartawan TV One) dan James (wartawan online) dengan difasilitasi rekan-rekan dari IWO Karimun dan Rusdianto Ketua IWO Karimun. (hhp)