Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

BERITA TERKINI

Maraknya Kasus Penggandaan KTP Warga, Disdukcapil Tanjungpinang Dapat Teguran Keras

badge-check


					Maraknya Kasus Penggandaan KTP Warga, Disdukcapil Tanjungpinang Dapat Teguran Keras Perbesar

TANJUNGPINANG (HK) — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Wan Samsi mendapat teguran terkait adanya dugaan kasus penggandaan KTP yang melibatkan oknum pegawainya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, bahwa perilaku penggandaan KTP yang dilakukan oleh oknum pegawai Disdukcapil merupakan tindakan yang menyalahi aturan atau cacat prosedur.

“Ke kadisnya, sebenarnya kita sudah menegur juga secara lisan. Tapi disitu juga kita berdiskusi apa sih kendala yang ada di lapangan terkait kasus tersebut,” kata Sekdako Tanjunpinang, Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya, kepada yang bersangkutan sudah diberikan teguran keras secara tertulis dari Disdukcapil serta pembinaan.

Selain itu lanjutnya, oknum pegawai tersebut sudah dipindahkan ke bidang yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan.

“Namun, jika yang bersangkutan masih juga mengulangi lagi, maka kita akan mengambil langkah sangsi terberat yaitu pemecatan,” tegasnya.

Kendati demikian, ia berharap dengan adanya kejadian ini, dapat menjadi bahan evaluasi untuk Dinas terkait. Semangat kepelayanan kepada masyarakat harus lebih meningkat lagi dengan menerapkan sistem pelayanan yang cepat dan mudah dengan tetap berada di jalur prosedur yang berlaku.

“Jangan sampai melewati prosedur yang telah ditentukan sehingga menyebabkan hal yang tidak diinginkan dibelakang hari. Kita harap kejadian ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, seorang warga Tanjungpinang, Aronica Kesuma (26) melapor ke Polresta Tanjungpinang lantaran diduga KTP miliknya telah digandakan untuk kredit barang elektronik oleh oknum Disdukcapil Kota Tanjungpinang. Akibatnya, ia sering ditagih oleh pihak kreditur.

“Sudah saya laporkan atas dugaan pemalsuan KTP saya oleh oknum Disdukcapil Tanjungpinang,” kata Aronica saat ditemui di Satreskrim Polresta beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovanni Casanova mengatakan bahwa saat ini penyidik Satreskrim masih melakukan penyelidikan.

“Masih diselidiki, nanti kita sampaikan ke teman-teman media terkait penyelidikan kasus ini,” singkatnya. (nel)

Baca Lainnya

LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang

21 Desember 2024 - 11:30 WIB

Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up

21 Desember 2024 - 11:14 WIB

UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta

21 Desember 2024 - 11:09 WIB

Korupsi Uang Nasabah Rp 5,9 M, Eks Dirut PD BPR Bestari Tanjungpinang Ditahan Jaksa

20 Desember 2024 - 14:01 WIB

Kepri Raih Penghargaan Upakarti 2024 Lewat Toteles Bakehouse

20 Desember 2024 - 13:33 WIB

Trending di EKONOMI