BINTAN (HK) — Setelah cukup lama menunggu kepastian, akhirnya pihak PT BMS memperbolehkan atau mengizinkan warga menggarap lahannya yang terletak di Kebon 5, RT 03/RW 5, Kelurahan Teluk Lobam Kecamatan Seri kuala Lobam, Bintan.
Penyerahan lahan kepada warga dilakukan langsung oleh Parlin Purba dari pihak PT BMS didampingi LSM Cindai, Samiun dan perwakilan lembaga Komando pemberantasan korupsi (lKPK) Provinsi Kepri, Een Saputro, Sabtu (29/7/2023).
Penyerahan langsung kepada kelompok tani atau kelompok pengarap yang diketuai oleh Risda Uli Hutasoit.
Parlin Purba selaku perwakilan pihak PT BMS meminta kepada warga pengarap untuk betul-betul memanfaatkan atau diusahakan lahan tersebut sebagai pertanian sesuai permintaan awal.
Ia juga mengingatkan agar para pengarap membentuk koperasi yang berbadan hukum. Selain memberikan izin lahannya untuk digarap, pihak BMS juga akan menyediakan bibit untuk ditanam.
“Jika nanti sudah menghasilkan BMS siap menjadi marketing untuk hasil pertanian warga pengarap,” ujarnya.
Hal ini pun disambut bahagia oleh kelompok pengarap setelah sekian lama menunggu agar bisa memulai menggarap lahan tersebut.
Sementara itu, Samiun dari LSM Cindai sangat apresiasi dengan sikap PT BMS. Yang bersedia lahannya digarap masyarakat.
“Itu artinya secara tidak langsung pihak PT BMS ini sudah menyediakan lapangan pekerjaan yang berdampak pada perbaikan ekonomi masyarakat itu sendiri,”, tukasnya.
Begitu pun dengan Een Saputro perwakilan dari LKPK Provinsi Kepri, ia bersyukur akhirnya pihak PT memiliki waktu untuk menunjukan lahan yang diperbolehkan digarap warga. Ia berharap warga pengarap komitmen dengan kesepakatan awal bahwa lahan tersebut untuk bertani bukan untuk diperjualbelikan.
“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, singkatnya. Tidak lupa ia pun berterimakasih kepada pihak PT BMS yang sudah meluangkan waktu dan mengizinkan warga untuk memanfaatkan lahan sebagai lokasi pertanian yang tentunya bisa membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga. (cw01)