Menu

Mode Gelap
Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

BERITA TERKINI

Warga Bintan Akhirnya Bisa Mengarap di Lahan BMS

badge-check


					Warga Bintan Akhirnya Bisa Mengarap di Lahan BMS Perbesar

BINTAN (HK) — Setelah cukup lama menunggu kepastian, akhirnya pihak PT BMS memperbolehkan atau mengizinkan warga menggarap lahannya yang terletak di Kebon 5, RT 03/RW 5, Kelurahan Teluk Lobam Kecamatan Seri kuala Lobam, Bintan.

Penyerahan lahan kepada warga dilakukan langsung oleh Parlin Purba dari pihak PT BMS didampingi LSM Cindai, Samiun dan perwakilan lembaga Komando pemberantasan korupsi (lKPK) Provinsi Kepri, Een Saputro, Sabtu (29/7/2023).

Penyerahan langsung kepada kelompok tani atau kelompok pengarap yang diketuai oleh Risda Uli Hutasoit.

Parlin Purba selaku perwakilan pihak PT BMS meminta kepada warga pengarap untuk betul-betul memanfaatkan atau diusahakan lahan tersebut sebagai pertanian sesuai permintaan awal.

Ia juga mengingatkan agar para pengarap membentuk koperasi yang berbadan hukum. Selain memberikan izin lahannya untuk digarap, pihak BMS juga akan menyediakan bibit untuk ditanam.

“Jika nanti sudah menghasilkan BMS siap menjadi marketing untuk hasil pertanian warga pengarap,” ujarnya.

Hal ini pun disambut bahagia oleh kelompok pengarap setelah sekian lama menunggu agar bisa memulai menggarap lahan tersebut.

Sementara itu, Samiun dari LSM Cindai sangat apresiasi dengan sikap PT BMS. Yang bersedia lahannya digarap masyarakat.

“Itu artinya secara tidak langsung pihak PT BMS ini sudah menyediakan lapangan pekerjaan yang berdampak pada perbaikan ekonomi masyarakat itu sendiri,”, tukasnya.

Begitu pun dengan Een Saputro perwakilan dari LKPK Provinsi Kepri, ia bersyukur akhirnya pihak PT memiliki waktu untuk menunjukan lahan yang diperbolehkan digarap warga. Ia berharap warga pengarap komitmen dengan kesepakatan awal bahwa lahan tersebut untuk bertani bukan untuk diperjualbelikan.

“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, singkatnya. Tidak lupa ia pun berterimakasih kepada pihak PT BMS yang sudah meluangkan waktu dan mengizinkan warga untuk memanfaatkan lahan sebagai lokasi pertanian yang tentunya bisa membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga. (cw01)

Baca Lainnya

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Trending di KEPRI