JAKARTA (HK) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi di Istana Negara dan Mahkamah Kontitusi (MK) pada Rabu (26/7/2023).
Diperkirakan ada ribuan buruh yang turun ke jalan dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan dalam aksi kali ini ada tiga isu yang akan diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan.
“Aksi ini bersamaan dengan sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja, yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Said Iqbal mendesak agar upah minimum 2024 naik 15%. Selain didasarkan pada survei lapangan kebutuhan hidup layak (KHL), tuntutan ini juga disebut didasarkan pada makro ekonomi, inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.
“Awal tahun lalu Pemerintah menerbitkan Permenaker No 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan perusahaan memotong upah 25%. Sehingga kenaikan upah minimum sebesar 15% diharapkan bisa mengembalikan daya beli buruh yang turun tersebut,” ucapnya.
Aksi direncanakan akan dimulai pukul 10.30 WIB di mana titik kumpul berada di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Terkait UU Kesehatan, Said Iqbal memandang beleid ini mengancam sistem jaminan sosial nasional. Salah satunya mempermasalahkan perubahan mandatory spending menjadi money follow program. “Ini akan merusak sistem jaminan sosial,” ujar Said Iqbal.
Sumber: Detikcom