Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Ribuan Buruh Bakal Demo di Patung Kuda

badge-check


					Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Ribuan Buruh Bakal Demo di Patung Kuda Perbesar

JAKARTA (HK) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi di Istana Negara dan Mahkamah Kontitusi (MK) pada Rabu (26/7/2023).

Diperkirakan ada ribuan buruh yang turun ke jalan dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan dalam aksi kali ini ada tiga isu yang akan diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan.

“Aksi ini bersamaan dengan sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja, yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Said Iqbal mendesak agar upah minimum 2024 naik 15%. Selain didasarkan pada survei lapangan kebutuhan hidup layak (KHL), tuntutan ini juga disebut didasarkan pada makro ekonomi, inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

“Awal tahun lalu Pemerintah menerbitkan Permenaker No 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan perusahaan memotong upah 25%. Sehingga kenaikan upah minimum sebesar 15% diharapkan bisa mengembalikan daya beli buruh yang turun tersebut,” ucapnya.

Aksi direncanakan akan dimulai pukul 10.30 WIB di mana titik kumpul berada di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Terkait UU Kesehatan, Said Iqbal memandang beleid ini mengancam sistem jaminan sosial nasional. Salah satunya mempermasalahkan perubahan mandatory spending menjadi money follow program. “Ini akan merusak sistem jaminan sosial,” ujar Said Iqbal.

Sumber: Detikcom

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI