Menu

Mode Gelap
AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri “Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

BERITA TERKINI

Antisipasi Perjudian, Masyarakat Diminta Tak Ragukan Komitmen Polres Karimun

badge-check


					Antisipasi Perjudian, Masyarakat Diminta Tak Ragukan Komitmen Polres Karimun Perbesar

KARIMUN (HK) — Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K. meminta masyarakat tidak meragukan komitmen pemerintah untuk memberantas segala praktik tindak perjudian.

Dia juga meminta masyarakat sebagai pengguna media sosial juga diminta aktif melaporkan praktik perjudian baik judi Sie Jie maupun judi online dalam bentuk apapun kepada Polres Karimun.

“Kita juga meminta pengaduan dan partisipasi masyarakat bilamana ada kegiatan-kegiatan perjudian di masyarakat maupun kegiatan perjudian di dunia maya termasuk situs-situs yang mengandung unsur perjudian. langsung kita eksekusi dan komitmen kami kepolisian tidak usah diragukan. Tinggal eksekusi,” kata Gidion dalam siaran pers nya yang diterima redaksi Haluan Kepri, Minggu (23/07/2023).

Gidion mengatakan, penanganan laporan praktik judi online akan tetap dilakukan lintas platform, mulai dari situs, media sosial, sampai pesan teks WhatsApp.

Yang terpenting, kata Gidion, dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas seperti perjudian dan premanisme, Polres Karimun telah menyiapkan program ‘Patroli Kring Serse’.

“Melalui ‘Patroli Kring Serse’, Satreskrim Polres Karimun menindaklanjuti informasi dari masyarakat perihal aktifitas perjudian dan petugas siap kita terjunkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dibeberapa tempat yang dijadikan aktifitas perjudian,” terang Gidion.

Seperti baru-baru ini, Satreskrim Polres Karimun melakukan pengecekan serta penggeledahan di tujuh lokasi yang diduga tempat perjudian yakni di jalan Trikora Kelurahan Tg. Balai Kota, jalan Asia Afrika Kelurahan Sei Lakam Timur, jalan Kp. Baru Kelurahan Tg. Balai, jalan Nusantara Kelurahan Tg. Balai Kota, jalan Nusantara Kelurahan Seilakam Timur, jalan A. Yani Kolong Kelurahan Sei Lakam dan jalan. A. Yani Kel. Meral Kota.

“Mesti dari hasil pengecekan belum ditemukan unsur perjudiannya, namun aktifitas tempat tersebut tetap menjadi pantauan dan pengawasan kita. Yang penting kita pastikan di lokasi itu tidak ada aktifitas perjudian disana,” tegas Gidion.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan laporan dan keluhan terkait adanya informasi dan aktifitas segala bentuk perjudian

“Terimakasih atas laporan dan informasinya, dan kita turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya,” ucapnya.

“Setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polres Karimun akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian,” tutup Gidion. (hhp)

Baca Lainnya

AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan

10 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kegiatan Pisah Sambut Kapolres Bintan dari Pejabat lama AKBP Riky Iswoyo digantikan oleh Pejabat baru AKBP Yunita Stevani yang berlangsung di Mapolres Bintan, Jumat (10/1/2025)

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga

10 Januari 2025 - 18:10 WIB

SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

10 Januari 2025 - 18:02 WIB

Trending di BERITA TERKINI