KARIMUN (HK) — Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K. meminta masyarakat tidak meragukan komitmen pemerintah untuk memberantas segala praktik tindak perjudian.
Dia juga meminta masyarakat sebagai pengguna media sosial juga diminta aktif melaporkan praktik perjudian baik judi Sie Jie maupun judi online dalam bentuk apapun kepada Polres Karimun.
“Kita juga meminta pengaduan dan partisipasi masyarakat bilamana ada kegiatan-kegiatan perjudian di masyarakat maupun kegiatan perjudian di dunia maya termasuk situs-situs yang mengandung unsur perjudian. langsung kita eksekusi dan komitmen kami kepolisian tidak usah diragukan. Tinggal eksekusi,” kata Gidion dalam siaran pers nya yang diterima redaksi Haluan Kepri, Minggu (23/07/2023).
Gidion mengatakan, penanganan laporan praktik judi online akan tetap dilakukan lintas platform, mulai dari situs, media sosial, sampai pesan teks WhatsApp.
Yang terpenting, kata Gidion, dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas seperti perjudian dan premanisme, Polres Karimun telah menyiapkan program ‘Patroli Kring Serse’.
“Melalui ‘Patroli Kring Serse’, Satreskrim Polres Karimun menindaklanjuti informasi dari masyarakat perihal aktifitas perjudian dan petugas siap kita terjunkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dibeberapa tempat yang dijadikan aktifitas perjudian,” terang Gidion.
Seperti baru-baru ini, Satreskrim Polres Karimun melakukan pengecekan serta penggeledahan di tujuh lokasi yang diduga tempat perjudian yakni di jalan Trikora Kelurahan Tg. Balai Kota, jalan Asia Afrika Kelurahan Sei Lakam Timur, jalan Kp. Baru Kelurahan Tg. Balai, jalan Nusantara Kelurahan Tg. Balai Kota, jalan Nusantara Kelurahan Seilakam Timur, jalan A. Yani Kolong Kelurahan Sei Lakam dan jalan. A. Yani Kel. Meral Kota.
“Mesti dari hasil pengecekan belum ditemukan unsur perjudiannya, namun aktifitas tempat tersebut tetap menjadi pantauan dan pengawasan kita. Yang penting kita pastikan di lokasi itu tidak ada aktifitas perjudian disana,” tegas Gidion.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan laporan dan keluhan terkait adanya informasi dan aktifitas segala bentuk perjudian
“Terimakasih atas laporan dan informasinya, dan kita turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya,” ucapnya.
“Setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polres Karimun akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian,” tutup Gidion. (hhp)