JAKARTA (HK) – Ashanty mengaku, dari awal cekcok dengan Martin Pratiwi, mereka sempat mengupayakan mediasi.
Sayang, pertemuan itu tak pernah berujung perdamaian.
“Kami sempat bertemu, tetapi tidak ada titik temu. Akhirnya, dia cabut gugatannya di PN Tangerang dan kembali gugat saya di PN Purwokerto,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (4/2/2022).
Ashanty lantas mengungkapkan alasannya membawa perkara tersebut ke meja hijau.
Ibu dua anak itu seolah habis kesabaran setelah digugat dua kali oleh mantan rekan bisnisnya tersebut.
“Kalau saya dilaporkan terus menerus, saya enggak bisa diam dong. Saya punya keluarga yang juga harus dijaga nama baiknya. Akhirnya, saya dan suami sepakat untuk melaporkan dia ke Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Ashanty menilai, Martin tak memiliki itikad baik setelah kasusnya dihentikan PN Purwokerto dan kerap melontarkan pernyataan tak sesuai fakta di media.
Baca juga: Joshua dan Istrinya Positif Covid-19
“Jadi menurut saya, membawa masalah ini ke jalur hukum adalah langkah terbaik. Karena memang sepertinya tidak bisa terjadi mediasi antara saya dan pihak mereka,” tutur Ashanty.
Dikatakan Ashanty, saat ini dia bisa sedikit bernapas lega.
Pasalnya, Polda Metro Jaya memastikan bahwa mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, kini resmi berstatus tersangka.
“Saya melaporkan beliau (Martin Pratiwi) di Polda Metro Jaya dan alhamdulillah, hari ini dapat kabar baik. Terima kasih buat pengacara-pengacara saya yang sudah seperti keluarga,” katanya.
Di lain pihak, Anang Hermansyah selaku suami Ashanty menyebutkan, sebagai pelapor pihaknya wajib mengetahui proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami juga, kan, butuh kepastian hukum,” ujarnya.
Ashanty menegaskan, langkahnya melaporkan mantan rekan bisnisnya itu untuk mendapatkan keadilan setelah nama baiknya tercoreng akibat tuduhan wanprestasi yang tak terbukti kebenarannya di mata hukum.
“Sekarang, kami tinggal menunggu proses selanjutnya,” imbuhnya.
Sumber: Okezone.com