NATUNA (HK) – DPRD Natuna secara umum mengakui adanya pro dan kontra terhadap kegiatan pertambangan pasir kuarsa yang berlangsung di Natuna.
Iklim pro dan kontra yang terjadi itu menurut DPRD Natuna sejauh ini masih dapat dikelola dengan menejmen konflik yang baik.
Namun di atas semuanya itu, mereka meminta agar suara rakyat perlu didengar secara seksama oleh pemerintah untuk menetapkan maupun membatalkan kawasan pertambangan.
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mengatakan, pihak yang paling pertama kali menerima impact dari kegitan tambang adalah warga yang berada di sekitar kawasan tambang.
“Oleh karena itu suara warga setempat harus didengarkan terlebih dahulu baru ada keputusan,” tegasnya pada rapat Paripurna Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Natuna bersama Aliansi Pemuda Peduli Natuna (APPN), Senin (19/6).
Menurutnya, mendengarkan pendapat aktifis, ekspert dan pihak-pihak lain dalam proses pembuatan keputusan sangat penting dilakukan oleh pemerintah.
Masukan demi masukan harus bisa dikelola sebaik mungkin, sehingga mereka bisa lebih leluasa mengambil pertimbangan demi mendapatkan kebijakan yang baik.
“Tapi diatas semuanya itu, suara penduduk setempat juga penting diakomodir. Sebab kalau orang lain setuju, terus penduduk setempat tidak setuju payah juga. Begitu sebaliknya, kalau warga setempat senang, walaupun orang lain bilang itu tidak baik, kiita mau bilang apa,” tandas Daeng Amhar.
Dengan demikian, secara khusus ia menekanan kepada pihak-pihak pengambil keputusan terkait rencana pertambangan pasir kuarsa di Kecamatan Pulau Subi agar mendengarkan suara warganya terlebih dahulu.
“Maka satu langkah yang paling bijak adalah kita harus dengar dulu suara orang Subi sebelum tambang itu dimulai atau dibatalkan karena mereka yang akan menerima dampak baik dan buruknya. Kalau ini sudah kita lakukan, Insya Allah pro dan kontra akan dapat diminimalisir,” tutupnya. (fat)