Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga Serahkan DPA, Andri Rizal Instruksikan OPD Segera Realisasikan dengan Tanggung Jawab JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya

BERITA TERKINI

DPRD Batam Uji Publik Ranperda Penempatan Tenaga Kerja

badge-check


					Anggota DPRD Batam sedang melakukan rapat paripurna beberapa waktu lalu Perbesar

Anggota DPRD Batam sedang melakukan rapat paripurna beberapa waktu lalu

BATAM (HK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, melakukan uji publik terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penempatan tenaga kerja.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa mengatakan, hal tersebut sebagai upaya mendorong penyerapan tenaga kerja lokal untuk kebutuhan industri di daerah itu.

Ia menjelaskan angka pengangguran terbuka di Batam cukup tinggi, bahkan Provinsi Kepri berada pada nomor urut ketiga di Indonesia.

“Untuk itu, melalui Ranperda ini, kami mendorong penempatan tenaga kerja lokal lebih masif, sehingga bisa mengurangi angka pencari kerja di Batam,” kata Mustofa, Jumat (9/6/2023).

Menurut dia, saat ini Kota Batam masih menjadi tujuan utama bagi pencari kerja, sehingga persaingan antara pencari kerja lokal dan pendatang menjadi lebih ketat.

“Memang benar dalam menerima tenaga kerja tidak boleh membedakan KTP (kartu tanda penduduk). Namun pemerintah daerah juga punya kebijakan untuk memprioritaskan pencari kerja lokal untuk terserap lebih dulu di perusahaan,” ujar dia.

Berdasarkan data BPS Kota Batam tahun 2022, angkatan kerja Kota Batam berjumlah 745.545 jiwa, di antaranya sekitar 87.903 jiwa adalah pengangguran. Bahkan data rilis daya saing migrasi masuk ke Provinsi Kepri terbesar yaitu 46,40 persen karena ada kesempatan kerja di Kota Batam.

Selain itu, berdasarkan uji publik yang dihadiri human resource development (HRD) perusahaan yang ada di Batam disampaikan kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan kriteria perusahaan.

“Ini yang harus dipertajam lagi untuk pelatihan masa akan datang. Jangan anggaran habis, namun hasil tak ada. Apa yang dibutuhkan perusahaan, itu yang seharusnya digelar pelatihan untuk tenaga kerja,” tuturnya.

sumber: Antara

 

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga

19 Januari 2025 - 21:18 WIB

Serahkan DPA, Andri Rizal Instruksikan OPD Segera Realisasikan dengan Tanggung Jawab

19 Januari 2025 - 21:12 WIB

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyerahkan DPA-SKPD kepada 33 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Jum'at (17/1).

JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot

19 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rencana Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif terminal penumpang pada 1 Februari 2025.

Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi

19 Januari 2025 - 09:40 WIB

Sejumlah anggota Satlantas Polres Bintan bersama jajaran Polsek Bintan Utara, Unit Sabhara Polres Bintan beserta POMAL TNI AL, saat mengadakan penertiban kendaraan sepeda motor knalpot brong, Sabtu (18/01/2015) sekira pukul 21.00 - 23.00 WIB.

Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini

18 Januari 2025 - 23:57 WIB

Trending di BATAM