Menu

Mode Gelap
Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO Ka Rutan Tanjungpinang Sambangi Langsung Kamar Warga Binaan Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang

NASIONAL

Dokter-Nakes Ancam Mogok Nasional

badge-check


					Demo tenaga kesehatan (Nakes) menolak Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law, Senin (5/6).  - VIVA Perbesar

Demo tenaga kesehatan (Nakes) menolak Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law, Senin (5/6). - VIVA

Protes Pembahasan RUU Omnibuslaw Kesehatan.

JAKARTA (HK) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama para tenaga kesehatan (nakes) lainnya menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta (5/6). Dalam aksinya, mereka mengancam menggelar aksi mogok kerja nasional atau cuti pelayanan apabila pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan tak dihentikan.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Beni Satria di lokasi aksi, Senin (5/6). “Setelah ini kita menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kita hari ini,” tegasnya.

Ia juga mengatakan jika cuti pelayanan yang dimaksudkan tidak akan akan mengganggu pelayanan kedaruratan masyarakat. “Tentu kita sampaikan bahwa untuk pelayanan emergency, IGD [instalasi gawat darurat), kemudian ICU [Unit perawatan intensif], tindakan operasi emergency, itu tetap berjalan. Ini sama seperti cuti lebaran” ujarnya.

Beni menuturkan pihaknya telah melayangkan tuntutan kepada DPR sejak 28 hari lalu. Tetapi, menurutnya, DPR tetap melakukan pembahasan tanpa melibatkan organisasi keprofesian. “Karena tuntutan kita 28 hari yang lalu tetapi pemerintah masih punya gunjingan bersama DPR untuk membahas itu tanpa melibatkan kita,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan alasan di balik dicabutnya aturan terkait keprofesian baik kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, apoteker dan kebidanan yang digantikan oleh RUU Kesehatan. “Kenapa undang-undang eksisting profesi yang sudah mengatur seluruh organisasi profesi itu harus dihapuskan dan dicabut,” ujarnya.

Ia juga menilai dalam muatan RUU ‘sapu jagat’ itu belum memberikan kepastian perlindungan terhadap tenaga medis dan kesehatan. Ia juga menganggap jika dalam RUU itu belum adanya kejelasan terkait asas kesalahan dan kelalaian.

“Kemudian terkait asas kesalahan dan asas kelalaian yang tidak jelas dalam ruu, untuk itu kita minta hentikan stop pembahasan ini,” ujarnya.

Selain itu, ia mempertanyakan alasan DPR dan Pemerintah untuk menyebut pembahasan rancangan undang-undang itu. “Draft itu kalau teman-teman ingat, baru dideklarasikan ini adalah inisiatif pemerintah di bulan Februari. Sekarang sudah di bulan Juni, kenapa ingin dipaksakan di bulan Juli. Ada apa ini?,” pungkasnya. (cnn)

Baca Lainnya

Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

8 Januari 2025 - 20:55 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA kepada Kepala Dishub Bintan Insan Amin

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).

Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO

8 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur saat memeriksa dua pelaku dugaan pedagang anak di bawah umur, usai penangkapan, Rabu (08/01/2025)

Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis

6 Januari 2025 - 22:55 WIB

Siswa SMP Negeri 4 Tanjungpinang meninkmati program makanan bergizi gratis yang diluncurkan pemerintah pusat melalui BGN, Senin (06/01/2025).
Trending di KEPRI