BATAM (HK) – Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV gagalkan upaya pemberangkatan 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Batam menuju Malaysia. Kemudian turut diamankan 3 pengurusnya, Sabtu (3/6/2023) malam.
Upaya pemberangkatan PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan oleh Tim F1QR Lantamal IV di perairan Batam dari dua lokasi keberangkatan yang berbeda, yaitu di Cipta Land Tiban dan Ocarina Batam Center, yang ditangkap pada waktu yang berbeda.
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani menyampaikan, bahwa rombongan pertama yang terdiri dari sembilan orang ditangkap di perairan pulau Bokor.
“Setelah dikembangkan, selang beberapa saat dua orang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal ini ditangkap di parkiran Baba Kelong Cipta Land,” katan Laksma TNI Kemas, Minggu (4/6/2023).
Selanjutnya delapan orang PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupannya ditangkap di perairan Ocarina Bengkong di atas boat pancung saat hendak berangkat menuju Malaysia.
Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar Rp 6 juta hingga Rp 12 juta.
“Calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, diantaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan NTT,” ucap Laksma TNI Kemas.
Sementara itu di tempat para calon PMI ilegal ini dikumpulkan, Laksma TNI Kemas menghimbau dan menekankan agar mereka tidak lagi mencoba kerja di luar negeri dengan cara ilegal seperti ini karena akan selalu berhadapan dengan TNI AL atau aparat lainnya.
Calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kerja nyata TNI AL yang selalu melaksanakan tugas patroli rutin.
“Hal ini menjadi komitmen serta bagian dari butir perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, yang akan menumpas segala jenis kegiatan ilegal di laut,” imbuhnya. (dam)