Menu

Mode Gelap
Gerak Cepat Polsek Bintan Utara Bersihkan Pohon Tumbang Akibat Hajan Media GARDATVNEWS Hadir di Tanjungpinang, Siap Berkontribusi Bagi Daerah Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

BATAM

Warga Diminta Cek Nama di DPSHP

badge-check


					Koordinator Divisi Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batam, Bosar Hasibuan. Perbesar

Koordinator Divisi Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batam, Bosar Hasibuan.

BATAM (HK) – Warga Batam diminta mengecek nama di daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024. Koordinator Divisi Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batam Bosar Hasibuan mengatakan setelah hasil DPSHP dipublikasikan, pihaknya berharap ada tanggapan masyarakat  untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar atau belum.
Bawaslu Kota Batam kata Bosar juga melakukan pengawasan pada hasil DPSHP yang telah di plenokan pada 12 Mei 2023. “DPSHP ini akan diumumkan kembali 7 hari di masing-masing kelurahan. 
“Maka dalam kesempatan ini mari kita cek kembali data kita masing-masing apakah sudah masuk di DPSHP tersebut,” kata Bosar, Senin (15/5).
Dalam penetapan DPSHP itu terjadi pengurangan sebanyak 1.102 orang pemilih yang disebabkan adanya data yang ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, TNI/Polri yang baru dan pindah domisili. “Berkurang sekarang menjadi 851.625 orang pemilih, sebelumnya 852.727 pemilih,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 851.625 orang.
Sesuai tahapan pemilu, beberapa hari lalu itu adalah tahapan untuk menetapkan DPSHP di tingkat kota. “Kami sudah mengetok palu pada sidang pleno terbuka sebanyak 851.625 orang pemilih yang ditetapkan di DPSHP,” kata Ketua KPU Kota Batam Martius. (gk)

Baca Lainnya

Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir

11 Januari 2025 - 12:10 WIB

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga

10 Januari 2025 - 18:10 WIB

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

Trending di BATAM