NATUNA (HK) – Pajak Tambang Pasir Kuarsa dinyakatakan masuk lagi ke Kas Daerah (Kasda) Natuna sebesar Rp. 4,200.000.000 (4,2 miliar). Pajak ini diterima Pemeritah Kabupaten Natuna dari PT. Indoprima Karima Jaya (IKJ).
Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Natuna, Suryanto kepada Tim Koran ini di tempat kerjanya, Selasa 16 Mei 2023 melalui telepon.
Ia menjelaskan, sebelumnya pajak senilai Rp. 1,2 miliar sudah masuk pada bulan lalu dari PT. IKJ. Kemudian dari perusahaan yang sama pajak kembali diterima dengan nilai yang lebih besar dari pembayaran sebelumnya.
“Alhamdulillah, betul. PT. IKJ membayar pajak lagi. Kemarin, Senin tanggal 15 Mei masuk lagi Rp.4.2 miliar melalui Bank Riau Kepri Syariah,” kata Yanto.
Pajak daerah ini diterima Pemkab Natuna setelah final report penjualan pasir selesai dilaksanakan oleh perusahaan tambang pada tahapan eksport pasir kedua.
Pembayaran pajak kedua ini diterima Pemkab Natuna dari penjualan pasir sekitar 168.000 ton yang sudah dilakukan minggu lalu oleh perusahaan yang beroperasi Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara itu.
Dari kegiatan tambang ini Pemerintah Kabupaten Natuna menerima pajak sebesar 10 persen atau setara 25. 000 perton dari satuan harga Rp. 250.000 perton yang sudah ditetapkan melalui SK Gubernur Nomor 1051 tahun 2022 tentang harga patokan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan di Provinsi Kepulauan Riau.
“Wajib pajak ini cepat dan tepat waktu dalam penyetoran pajaknya. Begitu pasir loading mereka langsung bayar pajaknya,” imbuh Yanto.
Dengan ini ia mengaku gembira karena capaian target pajak daerah tahun ini sudah hampir memenuhi target. Yang mana Pemerintah Kabupaten Natuna menargetkan capaian pajak daerah tahun ini sebesar Rp. 14,8 miliar.
Sementara per Mei 2023 ini realisasi pajak sudah mencapai Rp, 12,8 miliar atau setara dengan 86,09 persen dari total pajak daerah yang sudah ditargetkan.
“Ini baru pertama kali dalam sejarah, realisasi pajak mencapai 80,09 persen di pemulaan tahun. Realisasi pajak sampai dengan 16 Mei 2023 hampir sama dengan realisasi anggaran 1 tahun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Dengan ini juga Yanto mengaku yakin tahun ini Natuna mengalami surplus pajak dari target pajak daerah yang sudah ditetapkan pementah karena trand pembayaran pajak dari wajib pajak sedang meningkat secara signifikan.
“Kita pasti surplus tahun ini karena ini saja baru dua kali masuk pajak tambang kuarsa kita sudah mencapai 80,09 persen. Kemungkinan minggu-minggu berikutnya pajak kita masuk lagi. Maka mudah-mudahan kegiatan-kegiatan wajib pajak itu berjalan lancar,” ujarnya. (fat)