Menu

Mode Gelap
Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring

BATAM

Masalah Sei Nayon Tak Kunjung Selesai, Warga Tidak Takut SP 1 dari PT CMG

badge-check


					 LAHAN dalam garis kuning menjadi polemik antara PT. CMG dan Warga Sei Nayon. (Istimewa). Perbesar

LAHAN dalam garis kuning menjadi polemik antara PT. CMG dan Warga Sei Nayon. (Istimewa).

BATAM (HK) – PT. Citra Mitra Graha (CMG), selaku pemilik lahan di daerah Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepri, sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, terkait pemberitahuan atau imbauan untuk pengosongan dan pembongkaran di kawasan RT 03, Sei Nayon.

Surat peringatan satu tersebut telah diterbitkan tertanggal (05/05) kemarin. Dan SP 1 tersebut, dikeluarkan pihak perusahaan lantaran upaya jalur mediasi antara PT.CMG dengan warga setempat tidak menemui titik terang dan kesepakatan.

Dalam surat tersebut, berisikan penolakkan dari warga yang menghuni di atas lahan itu atas penawaran penggantian kompensasi berupa tanah kavling yang telah disiapkan oleh pihak perusahaan.

Adapun pihak perusahaan memberi waktu selama 7 (tujuh) hari sejak surat diterbitkan agar warga untuk segera mengosongkan, dan membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan milik perusahaan.

Seorang tokoh masyarakat di Sei Nayon, Pius, angkat bicara. Dia mengatakan, warga yang terdampak tak akan tinggal diam dan tidak akan meninggalkan lokasi, pasalnya warga setempat sudah tinggal puluhan tahun lamanya.

“Kami bayar PBB. Kami tinggal di sana sudah 23 tahun. Perumahan kami sudah tertata rapi dan sudah disemenisasi dengan rapih,” ujarnya, Selasa (09/05) sore.

Lanjutnya, warga setempat tak tinggal diam dan tidak takut dengan ancaman yang dilontarkan oleh pihak perusahaan.

“Kami tidak takut dan tidak peduli dengan yang namanya surat peringatan (SP) yang diberikan kepada kami (Warga). Kami tetap standby dan memperketat penjagaan pintu masuk pemukiman,” tegas Pius.

Ia juga meminta, agar pemerintah daerah setempat. Baik itu Pemko maupun BP Batam untuk segera memberikan solusi terhadap permasalahan ini.

“Kami berharap, pemerintah membuka mata dan segera memberikan sebuah solusi, agar permasalahan dapat terselesaikan. Pemerintah harus memberantas kemiskinan, bukan memberantas rakyat miskin. Sehingga permasalahan lahan di Sei Nayon tidak kunjung selesai,” kata Pius.

Jika pemimpin saat ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan warga Sei Nayon, ujar Pius, kami pastikan tidak akan memilih pemimpin seperti saat ini, pada saat pemilu yang akan datang. (tkr).

Baca Lainnya

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

13 Januari 2025 - 09:36 WIB

Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir

11 Januari 2025 - 12:10 WIB

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

Trending di BATAM