Menu

Mode Gelap
Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir

LINGGA

Polres Lingga Gencarkan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

badge-check


					Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Lingga melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan berupa maklumat Kapolda Kepri Nomor MAK/01/IV/2023 tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan. Perbesar

Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Lingga melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan berupa maklumat Kapolda Kepri Nomor MAK/01/IV/2023 tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan.

LINGGA (HK) – Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di wilayah Kabupaten Lingga, jajaran Polres Lingga melalui Bhabinkamtibmas gencar lakukan sosialisasi dan pemasangan brosur Maklumat Kapolda Kepri, tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, Senin (9/5).

Atas maklumat itu, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Lingga melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan berupa maklumat Kapolda Kepri Nomor MAK/01/IV/2023 tentang Larangan Membakar Lahan,Perkebunan dan Hutan.

Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, SIK, MH menjelaskan, Isi maklumat Kapolda Kepri tersebut bertujuan, supaya seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

“Hal ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.
Diantaranya untuk mencegah terjadinya kabut asap, atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan,” kata Kapolres Lingga.

Diterangkan AKBP Fadli Agus, dari sosialisasi Maklumat Kapolda Kepri ini diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial, dan upaya hukum kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, secara sembarangan.

“Membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, serta membuang putung rokok sembarangan, maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar, tentunya sangat berbahaya,” jelas Kapolres.

Menyikapi hal tersebut, upaya pencegahan Karhutla terus dilaksanakan Polres Lingga serta jajarannya, dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, melalui Bhabinkamtibmas dengan melakukan himbauan, mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Lingga.

Kapolres berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini seluruh masyarakat dapat mengerti dan paham, untuk bisa mencegah adanya pembakaran hutan saat membuka lahan pertanian dan perkebunan.

“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Lingga,” ujarnya. (tbn)

Baca Lainnya

Hilang Kontak, Nelayan Lingga Ditemukan Terapung di Laut

2 Januari 2025 - 16:00 WIB

Tim gabungan Unit Siaga SAR Lingga saat melakukan evakuasi Rahmin (45), korban nelayan hilang kontak terapung di laut, Kamis (02/01/2025)

Kapolres Lingga Pimpin Pengecekan Senpi Personel untuk Pastikan Kondisi Senjata Baik

23 Desember 2024 - 14:58 WIB

Cuaca Buruk, Nelayan Buku Ketam Cukas Hilang di Laut

20 Desember 2024 - 17:05 WIB

Percepat Pembangunan di Kepri, Anggota DPD RI Perjuangkan Pembentukan UU Kepulauan

20 Desember 2024 - 10:09 WIB

Unjuk Rasa di Kejari Lingga, Himalaya Serahkan Rekaman Video “Bagi-bagi Duit” Pejabat Tinggi Lingga

18 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di LINGGA