Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

NATUNA

Permintaan Pemakzulan Kades Cemaga Natuna Ditindaklanjuti

badge-check


					Ketua Tim Invetigasi Pelanggaran Larangan Kepala Desa Cemaga, Andri Zalzen. Perbesar

Ketua Tim Invetigasi Pelanggaran Larangan Kepala Desa Cemaga, Andri Zalzen.

Bentuk Tim Investigasi Pelanggaran.

NATUNA (HK) – Bupati Natuna telah menindaklanjuti tuntutan Warga Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan untuk menurunkan Kepala Desa setempat. Tuntutan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Investigasi Pelanggaran Larangan Kepala Desa Cemaga.

Tim invetigasi ini kemudian langsung bekerja untuk mendata dan mengkaji perosoalan yang terjadi di Desa Cemaga.

Ketua Tim Invetigasi Pelanggaran Larangan Kepala Desa Cemaga, Andri Zalzen menjelaskan, setelah timnya itu ditetapkan melalui SK Bupati Natuna nomor 167 tahun 2023, ia bersama anggota timnya langsung bekerja.

Tim yang beranggotakan Dinas PMPD, Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Natuna itu telah menyelesaikan banyak pekerjaan – pekerjaan yang sudah disusun.

“Pertama sekali kami menerima Rekomendasi penuruan Kades Cemaga dari Camat Bunguran Selatan yang direkomendasikan oleh BPD Desa Cemaga,” kata pria yang kesehariannya juga menjabat sebagai Kepala Dinas PMPD Kabupaten Natuna itu di Kantornya, Kamis (4/5).

Selanjutnya tim tersebut melakukan rapat di Kantor Camat Bunguran Selatan bersama camat dan warga, melakukan investigasi ke lapangan dan rapat dengan anggota Tim secara maraton.

Selain itu, tim ini juga melakukan kajian terhadap fakta -fakta yang sudah berhasil dihimpun dari lapangan dan sumber-sumber lainnya. “Ini kami juga baru selesai melakukan rapat dengan tim tadi,” jelas Zalzen.

Tidak hanya itu, ia juga mengaku telah melakukan rapat bersama tim dengan melibatkan pihak istri sirri Kades Cemaga dan keluarganya.

“Kemudian ini sebentar lagi kami akan koordinasi dengan pihak Pengadilan Agama Natuna terkait persoalan yang sedang dihadapi oleh Pak Kades Cemaga itu,” terangnya.

Zalzen mengaku sedang menggesa pekerjaannya itu bersama timnya sehingga tugas – tugas darapada tim tersebut secepatnya bisa dirampungkan.

“Kalau ini sudah rampung kami langsung merekomendasikan hasilnya kepada Pak Bupati untuk diputuskan. Minggu depan Insya Allah sudah kami rekomendasikan ke pimpinan,” tutupnya.

Sebelumnya dikabarkan warga desa cemaga menuntut agar kepala desanya diturunkan dari jabatannya karena Kades yang bersangkutan diduga telah melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan seorang gadis yang merupakan warga desanya sendiri. Pernikannya itu dilaksanakan tanpa sepengetahuan orang tua pihak perempuan. (fat)

Baca Lainnya

Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut

11 Januari 2025 - 15:53 WIB

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)
Trending di ANAMBAS