BINTAN (HK) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memberikan pendanaan ke Pemda Bintan, terkait anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serentak di 2024 mendatang. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU, bersama Pemkab Bintan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, yang juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, Senin (10/4).
Ronny, usai kegiatan menyatakan bahwa, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk memastikan segala sesuatunya sudah dipersiapkan. Hal ini untuk menjamin pelaksanaan Pemilukada di tahun hadapan, bisa mendapatkan dukungan yang penuh.
“Arahan Mendagri di tahun 2023 ini, sudah dianggarkan 40 persen, dari kebutuhan Pilkada di daerah masing-masing. Sedangkan sisanya di tahun 2024,” ungkapnya.
Amanah UU, ucap Sekda, mengamanatkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran Pemilukada sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2020, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Hal ini pula yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara dalam sambutannya yang mewakili Gubernur Kepri dalam penandatanganan MoU, bersama Pemkab Bintan.
“Tugas dalam melaksanakan Pemilukada adalah, tugas setiap Kepala Daerah, KPU dan Bawaslu sejatinya membantu. Maka dari, itu mari bersama kita mendukung KPU dan Bawaslu kita yang tujuannya, agar pesta demokrasi nantinya berlangsung sukses,” jelasnya. (eza)