BATAM (HK) – KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan 3 bakal calon (bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kepri melalui rapat pleno verifikasi faktual di Kantor KPU Provinsi Kepri pada Rabu, 01 Maret 2023.
Adapun tiga bacalon yang dinyatakan belum memenuhi syarat yaitu: Andhika Bintang Prasetya, Imran Hanafi dan Juanda. Sedangkan jumlah bacalon yang telah mendaftar ke KPU Batam sebanyak 17 orang.
Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati mengatakan tiga bacalon yang belum memenuhi syarat karena belum memenuhi jumlah minimal pemilih sebanyak 2.000 orang. Proses verifikasi faktual kesatu telah dilaksanakan pada tanggal 6-26 Februari 2023.
“Karena belum memenuhi jumlah minimal, sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat,” ujar Sri saat dihubungi, Kamis (2/3).
Namun bagi bacalon yang belum memenuhi syarat, Sri menyampaikan masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih.
“Perbaikan kedua ini berlangsung dari tanggal 2-11 Maret 2023,” katanya.
Setelah itu dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua pada tanggal 12-21 Maret 2023 dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual kedua pada tanggal 28 Maret hingga 8 April 2023. “Sehingga masih ada waktu perbaikan,” ucapnya.
Adapun 17 nama bacalon DPD Kepri di antaranya Alias Wello, Andhika Bintang Prasetya, David Farel Sibuea, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid dan Hardi Selamat Hood.
Kemudian, Haripinto Tanuwidjaja, Hotman Hutapea, Ismeth Abdullah, Juanda, Imran Hanafi, Ria Saptarika, Richard Hamonangan Pasaribu, Sirajudin Nur, Stephane Gerald Martogis dan Sunarto Poniman. (btn)