BATAM (HK) – Dalam memenuhi kebutuhan Organisasi Polri melalui penambahan kekuatan Personel Polri, Panitia Daerah Polda Kepri menyelenggarakan Rekrutmen Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri Tahun Anggaran 2022.
Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Deni Setyo Utomo didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pendidikan pembentukan Sekolah lnspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian.
Untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas Kepolisian sesuai dengan keahlian dan atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas Kepolisian.
“Putra Putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di Kepolisian Negara Republik Indonesia, silahkan mendaftar. Dalam penerimaan ini peserta tidak dipungut biaya, yakni gratis dan bebas dari praktek KKN,” ucap Deni, Rabu (26/1).
Dikatakannya, kategori Rekrutmen Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri Tahun Anggaran 2022 yaitu Affirmative Action (tindakan penguatan) sumber sarjana dan proaktif.
Penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022 Sebanyak 100 orang dengan rincian 84 orang reguler dan 16 orang proaktif di seluruh Indonesia.
Adapun penerimaan SIPSS Polri tahun ajaran 2022 memiliki Prodi terdaftar di BAN-PT (AKREDITASI A & B) yang diperuntukkan untuk antara lain adalah, Dokter Spesialis maksimal umur 40 tahun, Strata-2 (S2), Strata-2 (S2) Profesi dan Pilot maksimal umur 33 tahun, Strata-1 (S1) Profesi maksimal umur 29 tahun, strata-1 serta Diploma-IV (D-IV), maksimal umur 26 tahun.
“Untuk pencarian, pendataan, penawaran melalui undangan, dan selanjutnya bagi peserta yang berminat didaftarkan sebagai peserta rekrutmen melalui website www.penerimaan.polri.go.id oleh operator yang dimulai pada tanggal 26 Januari 2022 sampai dengan 30 Januari 2022 di Polda Kepri,” tuturnya.
Dijelaskannya, untuk persyaratannya adalah, warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat, usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri, tinggi badan minimal pria 158 cm dan wanita 155 cm, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat), berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. (dam)