Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

PINANG

KPU Kepri Minta Warga Tolak Pantarlih

badge-check


					Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing.  - GENPI.CO KEPRI Perbesar

Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing. - GENPI.CO KEPRI

Waspadai Petugas tanpa Dilengkapi Kartu Identitas.

TANJUNGPINANG (HK) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau meminta warga untuk menolak atau tidak melayani anggota panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang tidak dilengkapi kartu identitas.

Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing di Tanjungpinang, Senin, mengatakan warga tidak memiliki kewajiban untuk melayani orang-orang yang mengaku sebagai anggota pantarlih tetapi tidak menunjukkan kartu identitas.

Warga juga berhak melihat KTP anggota pantarlih untuk memastikan apakah foto pada kartu pantarlih sama seperti KTP.

“Kalau warga ragu, pantarlih wajib meyakinkan warga dengan menunjukkan kartu identitas dan KTP. Ini semata-mata agar proses pendataan pemilih berlangsung dengan baik, jangan sampai ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan tugas pantarlih untuk melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Parlin, demikian sapaan akrabnya, menuturkan bahwa seluruh pantarlih wajib menggunakan atribut berupa topi, rompi dan kartu identitas saat melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Selama proses pendataan pemilih secara faktual itu, pantarlih wajib mengunjungi rumah pemilih. Pantarlih harus bersikap baik agar diterima dengan baik pula oleh warga.

“Harus bersikap ramah kepada warga sehingga dapat melaksanakan tugas secara maksimal. Sebaliknya, kami juga berharap warga untuk menerima anggota pantarlih, dan memberikan informasi yang benar,” ucapnya.

Parlin mengungkapkan jumlah anggota pantarlih yang dilantik sehari yang lalu mencapai 5.882 orang, sama seperti tempat pemungutan suara (TPS). Setiap anggota pantarlih bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang berada di dalam satu TPS.

Mereka melaksanakan tugas setelah dilantik hingga 14 Maret 2023. “Pantarlih memang tinggal di sekitar TPS, namun belum tentu mengenal seluruh warga di kawasan itu,” ujarnya.

 

Sumber: ANTARA

Baca Lainnya

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

3 Januari 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda

2 Januari 2025 - 18:03 WIB

bangunan gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAT Provinsi Kepri senilai Rp3,59 miliar akan dilaporkan ke Polda Kepri.
Trending di HUKUM KRIMINAL