Kasus Penipuan Melalui Pesan WhatsApp Marak Kembali.
TANJUNGPINANG (HK) – Maraknya kasus penipuan melalui pesan WhatsApp, dengan memeras uang korban korbannya melalui handphone pribadi dengan mengatasnamakan dari perusahaan maupun instansi dan pejabat tertentu, menjadi sorotan masyarakat luas.
Baru baru ini, beredar pesan WhatsApp yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, dengan meminta sejumlah uang kepada nasabah BPJS-Kes tersebut, terkait adanya tunggakan BPJS Kesehatan.
Kabid Umum BPJS Kesehatan Tanjungpinang (Tpi), Roby, saat dihubungi awak media menghimbau agar masyarakat jangan asal mengklik link dan menginstal aplikasi pada pesan, disinyalir adalah pesan penipuan dari orang yang tak dikenal.
“Sebaiknya, saat menerima pesan mencurigakan itu, apalagi mengatasnamakan BPJS Kesehatan sebaiknya jangan asal percaya dan mengklik. Apalagi dengan meng-install file yang dikirim,” ujar Roby, Selasa (31/1) siang.
Roby mengatakan, BPJS Kesehatan benar memberikan peringatan kepada setiap nasabah, tetapi tagihan itu tidak dilampiri dengan file aplikasi, yang harus di install pengguna BPJS.
“BPJS Kesehatan hanya memberikan pesan pengingat tunggakan tidak disertai lampiran file,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, adapun penipuan melaui pesan WhatsApp ini, sebelumnya berupa pesan resi paket kiriman, undangan pernikahan dan baru baru ini melalui tagihan BPJS Kesehatan. (cw07)
