Menu

Mode Gelap
JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya PAW Ketua LAM Kepri  Raja Al Hafiz Gantikan Jabatan Abdul Razak Banjir Rob Landa Tanjungpinang, Polisi Siapkan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak

BATAM

Penyalahgunaan Wewanang Banyak Ditemukan Ombudsman di Batam

badge-check


					Penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kepri oleh Ombudsman. Damri/Haluan Kepri Perbesar

Penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kepri oleh Ombudsman. Damri/Haluan Kepri

BATAM (HK) – Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Jamsly Hutabarat mengatakan, secara persentase permasalahan yang paling banyak di temukan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan termasuk di Kota Batam adalah masalah maladministrasi dan Penyalahagunaan wewanang, bahkan ini lebih tinggi dari nasional.
Hal tersebut disampaiakn oleh Jamsly Hutabarat disela-sela acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap kantor Peitanahan (BPN), Kepolisian Resor (Polres), Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kepulauan Riau taliun 2022, Senin (30/1/2023) di Hotel Planet Holiday Batam.
“Secara persentase permasalahan yang paling banyak adalah masalah maladministrasi adalah penyimpangan prosedur, bahkan ini lebih tinggi dari nasional. Selain itu adalah penundaan berlarut, jadi sepertinya bekerja apa adanya dan tidak melalui target,” kata Jamsly.
Misalnya kata dia, dalam pembuatan KTP dan kesehatan ada jangka waktunya, misalnya tiga hari, seminggu atau dua minggu. Mereka para petugas tidak bisa dengan tenggang waktu itu. 
“Jadi ada satu indikartor tidak dikelola dengan baik, ini sama dengan tidak memberikan pelayanan, itu yang terjadi di Kepri ini, yakni penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahagunaan wewanang dan kompetensi,” tuturnya.
Disebutkannya, pengaungerahan kepada instansi atau lembaga atas pelayanan publik dilakukan setiap tahun, sebelumnya itu penilaiannya ini bernama kepatuhan standarisasi pelayanan publik.
Sekarang ini dispansi jadi empat kategori. Pertama, standarisasi pelayanan publik. Kedua, indeks persepsi maladaministrasi. Ketiga, kompetensi. Dimana orang yang melayani masyrakat di kantor-kantor itu akan di cek dan akan dinilai, apakah petugasnya kompeten atau tidak. Keempat, berdasarkan pengaduan.
“Dalam penilaian ini bukan hanya dari Ombudsman, namun juga dari masyarakat pengguna langsung. Kalau kita menilai bagus, bisa saja masyarakat menilai lain. Diharapkan tidak ada lagi pelayanan publik yang asal dipajang atau ditugaskan, jangan hanya punya modal cantik saja,” tuturnya.
Dikatakannya, dengan 4 kategori ini adalah untuk persiapan opini pelayanan publik. Sebab ini tidak sebut langsung opini pelayanan publik adalah karena sistem pada jangka panjang dan jangka menengah pemerintah masih disebut dengan kepatuhan.
“Untuk tingkat nasional sudah dilaksanakan pada 22 Desember 2022 lalu. Penilaian yang diberikan ini untuk di daerah adalah penilaian di tingkat Bupati atau walikota, BPN dan Polres. Ini yang tidak diberikan di pusat,” ungkapnya.
Ditambahkannya, tujuan penilaian ini adalah untuk memotivasi agar kedepannya pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Penilaian kepatuhan yang diberikan ini bukan hanya untuk peringkat, namun juga akan berhubungan dengan kementerian Menpan RB dan KPK.
“Yakni untuk zona intergritas WBK dan WBBM. ini akan digabung dan akan berpengaruh pada predikatnya mereka,” pungkasnya. (dam)

Baca Lainnya

JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot

19 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rencana Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif terminal penumpang pada 1 Februari 2025.

Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi

19 Januari 2025 - 09:40 WIB

Sejumlah anggota Satlantas Polres Bintan bersama jajaran Polsek Bintan Utara, Unit Sabhara Polres Bintan beserta POMAL TNI AL, saat mengadakan penertiban kendaraan sepeda motor knalpot brong, Sabtu (18/01/2015) sekira pukul 21.00 - 23.00 WIB.

Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini

18 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya

18 Januari 2025 - 18:42 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Sugiono beserta beberapa anggotanya saat memasang plang himbauan imbauan terkait kemunculan buaya disalah satu titik lokasi di Kelurahan Batu IX dan Waduk di jalan Srikaton Kampung Bangun Sari RT 03 RW 07 Kelurahan Pinang Kencana Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/01/2025)  

PAW Ketua LAM Kepri  Raja Al Hafiz Gantikan Jabatan Abdul Razak

18 Januari 2025 - 16:04 WIB

Ketua III LAM Kepri, Zamzami A. Karim didampingi sejumlah pengurus lainnya dalam konferensi pers terkait PAW Ketua LAM Kepri, berlangsung di Gudang LAM Balai Adat Seri Indera Sakti Kawasan Taman Gurindam 12 Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI