Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

BATAM

Pegawai BP Batam Mulai Divaksinasi Booster

badge-check


					BP Batam menggelar vaksinasi Booster bagi para pejabat dan pegawainya, Jumat (21/1). Perbesar

BP Batam menggelar vaksinasi Booster bagi para pejabat dan pegawainya, Jumat (21/1).

BATAM (HK) – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) bagi para pejabat dan pegawai.

Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada Jumat (21/1) hingga satu minggu kedepan.

Vaksinasi dilaksanakan di Balairung Sari BP Batam dengan melibatkan lebih dari lima belas orang tenaga kesehatan Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) untuk melakukan vaksinasi kepada lebih dari empat ratus orang pegawai setiap harinya.

Direktur Badan Usaha RSBP Batam, dr Afdhalun A. Hakim mengatakan, vaksinasi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster).

Afdhalun juga mengatakan, vaksinasi ini aman untuk ibu hamil, sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian screening dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Selain itu, sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, seluruh masyarakat Kota Batam, tidak terkecuali seluruh pegawai di lingkungan BP Batam wajib melakukan vaksinasi booster.

“Vaksin booster ini dilakukan untuk meningkatkan imunitas tubuh dan memaksimalkan fungsi dua vaksin primer yang telah kita lakukan sebelumnya. Karena seiring berjalannya waktu, daya tahan kedua vaksin itu akan menurun,” ujar Afdhalun.

Sesuai dengan ketentuan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI, bagi pegawai dengan dua vaksin primer Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

Sedangkan pegawai dengan dua vaksin primer Pfizer atau AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau Moderna.

“Vaksin booster akan diberikan kepada pegawai yang sudah melakukan dua vaksinasi primer selama lebih dari 6 bulan,” kata Afdhalun.

Meski demikian, kerap ditemukan beberapa pegawai yang mengalami kendala saat pelaksanaan vaksin diakibatkan kondisi kesehatan tertentu yang harus diperhatikan secara khusus.

“Kalau ada keluhan-keluhan tertentu, seperti memiliki tekanan darah tinggi, jantung, sesak napas, demam tinggi, atau diabetes akan kami tunda vaksinasinya dan akan kami lanjutkan setelah kondisinya stabil,” imbuhnya. (r)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Ansar Tinjau Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam

14 Januari 2025 - 21:36 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau langsung lokasi longsor yang di Tiban Koperasi, Sekupang, Batam.
Trending di BATAM