Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga Serahkan DPA, Andri Rizal Instruksikan OPD Segera Realisasikan dengan Tanggung Jawab JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya

BERITA TERKINI

Pelajar SMP Diduga Cabuli Bocah SD di Tanjungpinang

badge-check


					Ilustrasi korban cabul Perbesar

Ilustrasi korban cabul

TANJUNGPINANG (HK) – Satreskrim Polresta Tanjungpinang, mengamankan seorang pelajar SMP berinisial MA (14), terpaksa diamankan Polisi, lantaran ia diduga telah mencabuli bocah masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), berumur 11 tahun.

Diduga perbuatan bejad yang diterima oleh korban ternyata sudah terjadi sebanyak 4 kali, sepanjang Tahun 2022 yang lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, melalui Kasubnit I Lidik IV, Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Aiptu Jakson Debataraja mengatakan, kejahatan asusila tersebut terjadi di salah-satu tempat ibadah di Tanjungpinang.

Saat itu, kata dia, korban yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar ini bermain di tempat tersebut. Namun, tiba-tiba pelaku datang, dan mengajak korban untuk bermain di lantai 2 tempat ibadah itu.

“Dilantai dua itu korban langsung dipaksa pelaku untuk dicabuli oleh pelaku,” ujar Aiptu Jakson, Selasa (17/1).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku MA telah mencabuli korban sebanyak 4 kali, sepanjang April hingga November 2022. “Untuk tempat kejadiannya, ada juga yang terjadi di rumah,” sebutnya.

Bahkan, ujarnya, pelaku kerap mengancam korban saat usai melancarkan aksinya, agar tidak memberitahukan kepada orangtuanya. Setelah menerima kejadian itu, korban menjadi pendiam dan membuat orangtuanya curiga.

“Saat ini pelaku MA telah diamankan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan. “Saat ini korbannya baru satu orang ynng membuat laporan ke polisi, tetapi informasi yang didapat, ada korban lainnya. Namun belum membuat laporan,” tukasnya. (nel)

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga

19 Januari 2025 - 21:18 WIB

Serahkan DPA, Andri Rizal Instruksikan OPD Segera Realisasikan dengan Tanggung Jawab

19 Januari 2025 - 21:12 WIB

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyerahkan DPA-SKPD kepada 33 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Jum'at (17/1).

JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot

19 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rencana Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif terminal penumpang pada 1 Februari 2025.

Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi

19 Januari 2025 - 09:40 WIB

Sejumlah anggota Satlantas Polres Bintan bersama jajaran Polsek Bintan Utara, Unit Sabhara Polres Bintan beserta POMAL TNI AL, saat mengadakan penertiban kendaraan sepeda motor knalpot brong, Sabtu (18/01/2015) sekira pukul 21.00 - 23.00 WIB.

Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini

18 Januari 2025 - 23:57 WIB

Trending di BATAM