Menu

Mode Gelap
Polsek Tanjungpinang Kota Ringkus Pelaku Pencurian di Kampung Bugis Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga Serahkan DPA, Andri Rizal Instruksikan OPD Segera Realisasikan dengan Tanggung Jawab JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini

BERITA TERKINI

KPU Kepri Minta Masukan Publik

badge-check


					Komisioner KPU Kepri saat foto bersama dengan Akademisi dan sejumlah tokoh masyarakat, Senin (17/1/2023)  Perbesar

Komisioner KPU Kepri saat foto bersama dengan Akademisi dan sejumlah tokoh masyarakat, Senin (17/1/2023) 

TANJUNGPINANG (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, menggelar kegiatan uji publik, terhadap Rencana Penyusunan Dapil serta Kursi DPRD daerah pemilihan (Dapil), dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dalam pemilu 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MA), Selasa (17/1/2023), siang.

Diketahui sebelumnya, MK sudah mengabulkan uji materi terhadap pasal 187 ayat (5) serta Pasal 189 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Pasca keluarnya Putusan Nomor 80/PUU-XX/2022 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang menyatakan ketentuan norma Pasal 187 ayat (5), UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai.

“Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dan jumlah kursi di setiap daerah pemilihan anggota DPR, sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sudah diatur dalam Peraturan KPU,” kata Ketua KPU Kepri Sriwati, di Hotel Ned and Day Tanjungpinang.

Karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri terus melakukan sosialisasi, guna mendapatkan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, maupun pihak akademisi.

Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan bahwa, pihaknya akan terus menggelar uji publik agar mendapatkan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, dan pihak pengamat, hingga akademisi.

“Setalah mendapatkan masukan dari para pengamat, tokoh masyarakat, hingga akademisi, dan insan pers, tentunya akan terus kami matangkan untuk rencana Penyusunan Dapil dan alokasi Kursi anggota DPRD Provinsi,” ungkap Sriwati.

“Dalam Pemilu 2024 Pasca Putusan MK. Kedepannya kami akan menggelar acara uji publik ini dengan para partai peserta pemilu, sehingga kami dapat menyampaikan usulan ini kepada KPU RI,” kata Ketua KPU Kepri.

Pasca putusan MK tersebut, ujarnya, sejauh ini rancangan untuk perubahan daerah pemilihan belum dapat dilakukan, namun untuk alokasi kursi ada yang mengalami penambahan.

“Untuk Daerah Pemilihan masih tetap. Hanya saja sejauh ini alokasi kursinya ada yang bertambah,” jelasnya

Sementara itu, Doktor Bismar Arianto, Akademisi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Martin Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang mengatakan, KPU hanya menjalankan perintah Undang-undang yang telah digariskan. Jikapun, ada suatu perubahan alokasi kursi di daerah pemilihan.

“KPU ini hanyalah pihak penyelenggara. Jadi sifatnya hanya menjalankan undang-undang saja
Maka, jika ada sebuah perkembangan harus terhadap perubahan alokasi kursi. Itu yang harus diikuti. KPU bekerja berdasarkan UU, serta tidak boleh melakukan sebuah terobosan, diluar undang-undang,” kata Dosen Fisip UMRAH.

Diungkapkannya, adapun tantangan bagi KPU itu yakni, meyakinkan peserta pemilu jika dalam 7 (tujuh) tahapan pemilu tersebut. ada yang mengalami perubahan pada aturan mainnya.

“Walaupun KPU diberikan kewenangan untuk menentukan Dapil dan alokasi kursi, akan tetapi dia tetap mengikutiUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kuncinya KPU menyelenggarakan tahapan pemilu, harus berdasarkan pada undang-undang yang ada,” tandas Doktor Bismar Arianto. (nel)

Baca Lainnya

Polsek Tanjungpinang Kota Ringkus Pelaku Pencurian di Kampung Bugis

20 Januari 2025 - 16:01 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Missyamsu Alson didampingi Kasi Humas Polresta Tanjungpinang saat konferensi pers pengungkapan dugaan kasus pencurian, Senin (20/01/2025).

Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga

19 Januari 2025 - 21:18 WIB

Serahkan DPA, Andri Rizal Instruksikan OPD Segera Realisasikan dengan Tanggung Jawab

19 Januari 2025 - 21:12 WIB

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyerahkan DPA-SKPD kepada 33 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Jum'at (17/1).

JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot

19 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rencana Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif terminal penumpang pada 1 Februari 2025.

Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi

19 Januari 2025 - 09:40 WIB

Sejumlah anggota Satlantas Polres Bintan bersama jajaran Polsek Bintan Utara, Unit Sabhara Polres Bintan beserta POMAL TNI AL, saat mengadakan penertiban kendaraan sepeda motor knalpot brong, Sabtu (18/01/2015) sekira pukul 21.00 - 23.00 WIB.
Trending di BERITA TERKINI