Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

POLITIK

Masa Kampanye Pemilu Dipermasalahkan, Dinilai Terlalu Singkat

badge-check


					Ilustrasi. Kampanye Partai Politik.  - MEDIA INDONESIA Perbesar

Ilustrasi. Kampanye Partai Politik. - MEDIA INDONESIA

KPU Diminta Fasilitasi Ruang Politik.

JAKARTA (HK) – Anggota Dewan Pembina Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni menyoalkan masa kampanye pada Pemilu 2024 yang singkat, yakni 75 hari. Durasi itu sangat pendek jika dibanding masa kampanye pada Pemilu 2019.

Padahal, lanjut Titi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan partai politik peserta pemilu beserta nomor urutnya sejak 14 Desember 2022. Ia menilai ada ruang kosong yang cukup panjang bagi parpol melakukan kegiatan elektoralnya sampai masa kampanye efektif dimulai pada 28 November mendatang.

“Apakah misalnya biarkan kalau mereka berkampanye, kita pidanakan? Kampanye di luar jadwal itu lumayan pidananya. Apakah kita mau overkriminalisasi, penjara kita bikin penuh?” kata Titi dalam sebuah diskusi politik yang digelar di Jakarta, Sabtu (14/1).

Alih-alih, Titi berpendapat, seharusnya KPU memfasilitasi ruang-ruang politik untuk mengemukakan gagasan para peserta pemilu. Selain bagi parpol peserta pemilu, ruang itu juga dibutuhkan bagi para bakal calon presiden yang telah dijagokan oleh parpol.

Biar bagaimana pun, lanjut Titi, parpol mengeluarkan uang dalam rangka sosialisasi bakal calon presiden sebelum masa kampanye efektif dimulai. Dalam hal ini, akuntabilitas pendanaan sosialisasi perlu diketahui masyarakat.

“Akuntabilitas pendanaan itu penting bagi publik supaya publik tau aliran dana yang memfasilitasi pembiayaan orang yang bakal jadi capres itu dari mana,” terangnya.

Dalam acara yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin justru menilai nihilnya aturan sosialiasi sebelum kampanye menguntungkan. Sebab, waktu kampanye yang singkat dinilai tidak efektif untuk menyosialisasikan gagasan capres ke seluruh Indonesia

“Sebenernya lebih enak. enaknya karena tidak diatur, jadi sebelum kontestasi itu berlangsung, semuanya serba masih bebas karena main di grey area,” ujarnya.

“Kalau melihat masa efektivitas kampanye cuma 2,5 bulan, itu nonsense lah kalau kita ngomongin 500 sekian, provinsi kabupaten/kota, karena begitu banyak yang bisa digali dari para capres tersebut,” tandas Nurul.

 

Sumber: Media Indonesia

Baca Lainnya

Absen di Pertemuan Ketua Parpol, NasDem Pastikan Hubungan Paloh dan Prabowo Tetap Erat

30 Desember 2024 - 11:41 WIB

Rodhial Huda Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan Baru di Natuna

23 Desember 2024 - 12:12 WIB

Percepat Pembangunan di Kepri, Anggota DPD RI Perjuangkan Pembentukan UU Kepulauan

20 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bima Arya: Peran Strategis FKUB di Daerah Penting Ditingkatkan

19 Desember 2024 - 14:46 WIB

Anggaran Bisa Dialihkan untuk Kesejahteraan, PKS Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD

19 Desember 2024 - 14:43 WIB

Trending di POLITIK