Pelayanan Dokumen SIM Kini di Bintan Buyu.
BINTAN (HK) – Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, menerima hibah seunit gedung untuk Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), yang diserahkan langsung Bupati Bintan, Roby Kurniawan, di Aula Sarja Arya Racana (SAR), Polres Bintan, Selasa (10/1).
Penyerahan gedung Satpas tersebut, disaksikan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumantri, Sekda Bintan, Ronny Kartika, Kajari Bintan, Dansatrad 212, serta Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Bintan.
Dalam penyerahan juga disaksikan oleh Wakapolres Bintan, Kompol M.Tahang, S.Ag, pejabat utama Polres Bintan dan para pejabat lainnya dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bintan.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono menyampaikan, terimakasih kepada Pemkab Bintan yang sudah menghibahkan Gedung Satpas, yang mana gedung tersebut akan dipergunakan untuk pelayanan SIM.
“Kedepan, pelayanan SIM untuk masyarakat yang tinggal di Bintan Buyu tidak usah jauh-jauh lagi pergi ke Tanjung Uban, karena sudah ada Satpas di Bintan Buyu. Sehingga masyarakat, merasakan jarak yang jauh itu menjadi lebih dekat dari sebelumnya. Demikian juga terhadap masyarakat dari Kijang ataupun Kawal sudah lebih dekat untuk pembuatan SIM,” kata Tidar.
Ia berharap Gedung Pelayanan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Bintan yang sudah diserahkan oleh Pemkab Bintan kepada Polres Bintan, kedepannya bisa bermanfaat untuk semua khususnya masyarakat Kabupaten Bintan.
Bupati Kabupaten Bintan, Robby Kurniawan, ketika penyerahan hibah gedung itu mengatakan, hibah gedung itu merupakan salahsatu bentuk sinergitas yang luar biasa dari Pemkab Bintan bersama seluruh Forkopimda.
“Pemkab Bintan akan mendukung kepada Forkopimda, agar lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan pelayannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Robby pun berharap, agar gedung pelayanan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Bintan bisa dimanfaatkan dengan baik, dan dijaga pemeliharaanya agar fasilitasnya bisa bertahan lama. (eza)