Menu

Mode Gelap
SDN 008 Batu Aji Berkembang Pesat, Akreditasi B Yayasan Radmila Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-Anak Batam Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

POLITIK

KPU Beri Kesempatan Parpol Klarifikasi Data Ganda

badge-check


					Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik di Kantor Bawaslu RI.  - KUMPARAN Perbesar

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik di Kantor Bawaslu RI. - KUMPARAN

Dalam Keanggotaan di SIPOL.

JAKARTA (HK) – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menyatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh parpol yang berkasnya telah dinyatakan lengkap pada proses pendaftaran untuk melakukan klarifikasi.

Idham mengatakan, klarifikasi dibutuhkan karena ditemukan data ganda keanggotaan parpol yang tercantum dalam akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

”Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi dan hal tersebut kemarin kami sudah tuangkan dalam revisi keputusan kami, baik nomor 259 maupun 260,” ujar Idham saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Selasa (30/8).

Hingga kini, Idham menyebut seluruh wilayah telah melaksanakan verifikasi administrasi. Untuk saat ini, tersisa proses klarifikasi yang perlu dirampungkan parpol hingga proses verifikasi yang akan rampung pada 11 September mendatang.

”Sudah seluruhnya. Sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi,” kata Idham. “Tiga hari yang lalu [sudah 100%], sekarang itu masa kesempatan klarifikasi kegandaan eksternal itu,” tandasnya.

KPU menyebut permasalahan data ganda anggota parpol baik di internal maupun eksternal menjadi salah satu dari enam permasalahan yang ditemukan dalam proses verifikasi administrasi.

Soal klarifikasi kegandaan data anggota parpol, KPU menegaskan dalam SIPOL telah disiapkan fitur analisa kegandaan internal dan eksternal keanggotaan parpol. Fitur itulah yang akan membantu mereka untuk langsung mendeteksi masalah kegandaan data dalam tahapan verifikasi administrasi.

Tahapan verifikasi administrasi sudah dimulai sejak 2 Agustus dan akan berakhir pada 11 September. Dalam verifikasi administrasi, KPU akan mengecek apakah data dan dokumen yang telah diunggah parpol di SIPOL sudah lengkap dan absah.

Jika sudah selesai dan sesuai, KPU akan mencetak berita acara hasil verifikasi administrasi untuk diserahkan ke parpol yang bersangkutan. Jika berita acara menyatakan tidak sesuai, parpol masih punya kesempatan memperbaiki data dan dokumen persyaratannya pada 15 sampai 28 September. (kump)

Sumber: Kumparan

Baca Lainnya

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI