Polres Karimun Gelar Operasi Pekat Seligi 2022

KARIMUN (HK) – Sebanyak 7 orang juru parkir, serta 1 orang pengelola parkir yang diduga tidak memiliki identitas, diamankan Tim Operasi Pekat Polres Karimun, Rabu (30/11) siang.

Mereka diamankan dalam rangka kegiatan Operasi Pekat Seligi 2022. Dalam operasi, Polres Karimun melakukan penertiban juru parkir yang berlokasi di wilayah hukum Polres Karimun.

Operasi pekat dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP, Tony Pantano yang didampingi Kabag Ops Kompol Anak Agung Made Winarta, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.

Sebelum melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun diikuti personil Polres Karimun.

Setelah itu, tim bergerak ke 2 tempat yaitu Pasar Bukit Tembak, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral dan Pasar Puan Maimun, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

Saat melaksanakan kegiatan, Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat itu, dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada para juru parkir dan dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas. Seperti ID card sebagai juru parkir, karcis dan kelengkapan lainnya yang melekat pada juru parkir.

Dalam kegiatan ini diamankan 7 orang juru parkir dan 1 orang pengelola parkir. Terhadap 8 orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Gakkum, di ruangan Resmob Polres Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.

“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Karimun juga telah menggelar Gelar Operasi Pekat untuk tempat tempat hiburan malam (THM), bersama tim gabungan, dan mendapatkan seorang penguynjung yang positif menggunakan narkoba.(gkr).

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version