LINGGA (HK) – Untuk penerimaan calon anggota baru kepolisian Indonesia Tahun 2023, Polres Lingga melaksanakan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal, atas seleksi penerimaan Polri yang berjumlah 65 orang peserta, di Kabupaten Lingga.
Calon anggota baru kepolisian Indonesia Tahun 2023 itu, terdiri dari 1 Akpol, 62 Bintara dan 2 Tamtama Polri Tahun 2023, bertempat gedung Endra Dharma Laksana, Kamis (27/4).
Kapolres Lingga, AKBP fadli Agus SIK, MH, melalui Kabag SDM Polres Lingga, AKP Bakri S.IP mengungkapkan bahwa, pemeriksaan Rikmin awal ini meliputi tinggi badan, berat badan serta kelengkapan berkas yang telah ditetapkan dari Mabes Polri.
“Dalam pemeriksaan Rikmin awal ini panitia diawasi dari pihak internal, serta melibatkan Pihak Eksternal. Yakni dari Dukcapil guna memeriksa keabsahan KTP Peserta dan Orang tua, Kartu Keluarga (KK), Kartu Keluarga (KK), dan Domisili peserta, serta Pihak dari Diknas, untuk melakukan pemeriksaan keabsahan ijazah. Kegiatan ini rikmin ini berlangsung sampai tanggal 6 Mei 2023,” kata Kabag SDM Polres Lingga.
Diterangkannya, dengan adanya bantuan dari pihak terkait, setidaknya bisa untuk membantu pengecekan berkas-berkas tersebut, terutama untuk memeriksa identitas peserta apabila ada kekeliruan nama, atau tulisan di berkas-berkas yang dilampirkan.
“Dengan demikian, apabila ada kekeliruan nama, atau kesalahan tulisan pada berkas-berkas yang dilampirkan. Maka, para peserta yang bersangkutan bisa menggunakan surat keterangan dari dinas terkait,” ujarnya.
Ditegaskannya, dalam penerimaan kali ini kami akan menindak tegas jika ada pungli. Karena imbuh AKP Bakri, penerimaan ini menganut prinsip BETAH ( Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).
“Harapan kami casis yang sudah terdaftar dapat lolos semua menjadi anggota Polri, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutup Kabag SDM Polres Lingga.(tbn).