– Kerahkan 6 Unit Mobil Damkar dan Water Canon (AWC) Sat Samapta Polresta Tanjungpinang,
TANJUNGPINANG (HK) – Lebih dari 6 jam, personil Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinag Timur dibantu masyarakat, berusaha memadamkan kobaran api yang membakar sekitar
50.000 meter persegi (M²) atau setara 5 Hektar (Ha) lahan semak belukar di kawasan Jalan W.R. Supratman KM.15, Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (26/03/2026).
Informasi diperoleh, kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WIB, setelah seorang warga mendapati sedang terjadi kebakaran lahan kosong dibelakang rumahnya Bolk C No.154, dan saksi langsung putar menuju ke tempat kejadian yang dimaksud.
Tiupan angin kencang ditambah kondisi lahan yang kering di tengah musim kemarau melanda Kota Tanjungpinang akhir-akhir ini, mengakibatkan api cepat menyebar.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra yang mendapati informasi tersebut langsung bergegas terjun ke lokasi bersama sejumlah personilnya, termasuk petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang dengan menerjunkan 2 unit mobil Damkar sekitar pukul 15.00 WIB berusaha memadamkan api.
Namun, kondisi cuaca yang kurang menguntungkan dan tiupan angin yang berubah-ubah, kobaran api cepat menjalar merambat kebagian lahan bersebalahan menuju samping perumahan Bumi Air Raja, KM.14
Hingga pukul 18.30 WIB, titik api belum bisa di padamkan dan masih melebar dilahan kosong sebelah lampu merah KM.14 Jalan W.R. Supratman, sehingga dilakukan penambahan dan penenalan unit armada pemadam menjadi 6 (enam) unit.armada, dan 1 (unit) Water Canon (AWC) Sat Samapta Polresta Tanjungpinang.
Lebih dari 6 jam, atau sekitar pukul 21.00 WIB, sejumlah titik api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan dilanjutkan dengan pendinginan, mengatasi timbulnya titik api yang baru.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra mengungkapkan, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materil yang signifikan.
“Informasi dan proses penyelidikan sementara termasuk keterangan saksi ketua RT setempat, peristiwa kebakaran tersebut diduga adanya anak-anak yang main api dan membakar sampah tidak jauh dari Blok C perumahan Bumi Air Raja Kelurahan Pinang Kencana. Akan tetapi sampai saat ini identitas dari anak-anak yang membakar sampah tersebut belum diketahui,”ujar AKP Ahmad Syahputra.
Dikatakan, luas lahan yang terbakar akibat kebakaran di Jalan W.R. Supratman KM.15 Tanjungpinang tersebut diperkirakan seluas ± 50.000 meter persegi atau sekitar 5 Hektar.
“Kita menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi musim kemarau mengakibatkan risiko tinggi terjadinya kebakaran,”ujar AKP Ahmad Syahputra.
Oleh karena itu lanjutnya, masyarakat
untuk lebih berhati-hati terhadap api meskipun dengan ukuran yang kecil seperti api pada puntung rokok atau api dari korek batangan, serta membakar sampah sembarangan.
“Kondisi cuaca saat ini musim panas yang sedang berlangsung, kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap api meskipun dengan ukuran yang kecil,”pungkasnya. (nel)





