Menu

Mode Gelap
SD Globe National Plus II: Sekolah Unggulan dengan Program Bahasa, Budaya, dan Kesehatan Jeugelin Sienly Kowaas dan Misi Besar di Balik Sekolah Misi Bagi Bangsa BP Batam Terima Kunjungan Kerja Pusat Riset Teknologi Transportasi BRIN GTK Setmilpres Sosialisasi Pendistribusian Tanda Kehormatan di Lingkungan BP Batam Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025, Ini Detailnya Rupiah Melemah Jelang Rilis Neraca Perdagangan Indonesia

POLITIK

50 Orang Berhasil Lolos Administrasi untuk KPU Kepri

badge-check


					Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau.  - IST Perbesar

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau. - IST

Pendaftaran Calon Anggota KPU Kepri.

TANJUNGPINANG (HK) – Sebanyak 50 dari 64 orang peserta dinyatakan lulus tes administrasi sebagai calon anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau oleh Panitia seleksi (pansel).

Anggota Pansel Calon Anggota KPU Kepri, Ridarman Bay di Tanjungpinang, Rabu (22/2), mengatakan, jumlah peserta yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 64 orang, namun yang dibutuhkan dalam tahapan ini hanya 50 orang.

“Kami mulai meneliti seluruh berkas peserta. Peserta yang memiliki pengalaman pemilu tentu diprioritaskan,” katanya. Ridarman mengatakan sebanyak 104 orang tidak memenuhi syarat administrasi. Mereka hanya tamat SMA dan belum berusia 35 tahun.

Padahal syarat administrasi yang harus dipenuhi calon peserta sebagaimana yang diumumkan kepada publik minimal berusia 35 tahun dan minimal strata satu.

“Setelah kami telusuri, ternyata banyak yang salah paham. 104 orang yang mendaftar itu bukan ingin menjadi anggota KPU Kepri, melainkan pegawai yang diperbantukan di lembaga itu,” ujarnya.

Tahapan penelitian berkas administrasi dilaksanakan hingga 28 Februari 2023. Kemudian lima anggota panitia seleksi menetapkan hasil penelitian administrasi pada 1 Maret 2023, dan sehari kemudian mengumumkan kepada publik. Bagi peserta yang lulus tes administrasi, harus mengikuti tes tertulis dan psikologi pada 5-11 Maret 2023.

Kemudian pansel akan menetapkan 20 orang peserta yang lulus tes tersebut, dan mengumumkan kepada publik. Panitia seleksi juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi tersebut pada 14-19 Maret 2023.

Tahapan berikutnya, kata dia peserta harus mengikuti tes kesehatan yang berlangsung mulai 16-18 Maret 2023. Peserta kemudian mengikuti tes wawancara pada 19-21 Maret 2023.

Panitia seleksi akan mengumumkan 10 orang yang lulus tes kesehatan dan wawancara pada 24-25 Maret 2023. Pada saat yang sama, panitia seleksi menyampaikan 10 nama peserta yang lulus tes kesehatan dan wawancara kepada KPU RI. “Uji kompetensi dan kelayakan dilaksanakan KPU RI untuk melahirkan lima besar calon terpilih anggota KPU Kepri,” tuturnya.

Masa jabatan lima anggota KPU Kepri periode 2018-2023 berakhir pada 23 Mei 2023. Dua dari lima anggota KPU Kepri yakni Sriwati dan Arison sudah dua periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri sehingga tidak boleh mendaftar sebagai peserta.

Sedangkan tiga anggota KPU Kepri lainnya yakni Priyo Handoko, Parlindungan Sihombing dan Widiono Agung Sulistiyo baru satu periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri. Mereka mengikuti penyeleksian kali ini untuk mempertahankan jabatannya.

 

Sumber: ANTARA

Baca Lainnya

Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029 Dijadwalkan Hari Ini

16 Desember 2024 - 12:14 WIB

Hasil Audit Dana Kampanye Pilgub Kepri 2024, KPU Pastikan Kepatuhan Paslon

16 Desember 2024 - 12:11 WIB

Rommy Desak Evaluasi Total di Tubuh Partai Persatuan Pembangunan

16 Desember 2024 - 12:09 WIB

Tak Ada Gugatan ke MK, Ansar-Nyanyang Sah Menangkan Pilgub Kepri

16 Desember 2024 - 10:28 WIB

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Trending di LINGGA