Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

POLITIK

38 Parpol Akan Daftar di KPU Kepri

badge-check


					Ilustrasi Bendera Partai Politik Indonesia.  - MI Perbesar

Ilustrasi Bendera Partai Politik Indonesia. - MI

Turut Laksanakan Sosialisasi Berbagai Peraturan.

TANJUNGPINANG (HK) – Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau mengatakan pihaknya akan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada hari Jumat (29/7/2022).

Adapun hal yang akan dibahas yakni terkait Tahapan, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik secara umum dan secara khusus pelaksanaan verifikasi Partai Politik ditingkat daerah Provinsi Kepulauan Riau. Sampai hari ini Partai Politik yang telah mendaftarkan akun sipol ke KPU RI dan oleh KPU telah diberikan akun sipol sebanyak 38 Partai Politik, diantaranya;

Partai Golongan Karya; Partai Bhineka Indonesia; Partai Hati Nurani Rakyat; Partai Bulan Bintang; Partai Swara Rakyat Indonesia; Partai Rakyat Adil Makmur; Partai Persatuan Indonesia; Partai Demokrat; Partai Nasdem; Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia; Partai Solidaritas Indonesia; Partai Keadilan dan Persatuan; Partai Ummat.

Dilanjutkan dengan Partai Gelombang Rakyat Indonesia; Partai Kebangkitan Nusantara; Partai Pandu Bangsa; Partai Persatuan Pembangunan; Partai Republikku Indonesia; Partai Keadilan Sejahtera; Partai Pergerakan Kebangkitan Desa; Partai Garda Perubahan Indonesia; Partai Gerakan Indonesia Raya; Partai Amanat Nasional; Partai Negeri Daulat Indonesia.

Lalu ada Partai Buruh; Partai Berkarya; Partai Kebangkitan Bangsa; Partai Reformasi; Partai Kedaulatan; Partai Republik; Partai Mahasiswa Indonesia; Partai Pelita; Partai Pemersatu Bangsa; Partai Rakyat; Partai Damai Kasih Bangsa; Partai Demokrasi Rakyat Indonesia; Partai Damai Sejahtera Pembaharuan; Partai Republik Satu.

Sosialisasi tersebut akan dipaparkan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau yang sebelumnya telah mengikuti Bimbingan Teknis secara nasional di Jakarta yang diselenggarakan KPU RI.

Baca Lainnya

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI