Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

3 Pelaku Curat di Jembatan Kuning Karimun Diringkus

badge-check


					3 Pelaku Curat di Jembatan Kuning Karimun Diringkus Perbesar

KARIMUN (HK) – Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun Polda Kepri meringkus dan menangkap JA (21), SU (19) dan AS (18) , tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasan jembatan Kuning Leho Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Minggu (13/8/2023).

Kapolsek Tebing AKP Djaiz mengatakan sesuai KTP pelaku pelaku JA dan SU berasal dari Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan sedangkan AS berasal dari Sorek Kabupaten Pelalawan Riau.

“Ketiga pelaku sudah berhasil kita amankan begitu kejadian ini viral di media sosial dan membuat keresahan di masyarakat beserta barang bukti hasil kejahatan mereka. Mereka beraksi sudah berulang kali,” ungka Djaiz dalam keterangannya, Minggu (13/8/2023).

Djaiz menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari Rabu (9/8/2023) sekira pukul 01.30 WIB, korban sedang duduk bersama kawannya di jembatan kuning.

Kemudian, pelaku yang berjumlah 3 orang mendatangi dan meminta duit kepada korban. Namun korban sempat menolak untuk memberikan, dan akhirnya pelaku merampas handphone dan mengambil kunci motor korban yang selanjutnya dibuang.

Dikatakan Djaiz, sebelum melakukan aksi kejahatannya, pada hari Rabu (9/8/2023), pelaku berkumpul di rumah AS dan dari rumah tersebut mereka bersepakat merencanakan aksi begal di jembatan kuning dan dengan mengendarai sepeda motor Jupiter Z warna hitam

Pelaku menunggu korbannya di jembatan tersebut dan begitu melihat ada korban yang sedang duduk di jembatan tersebut pelaku mendatangi korban dengan modus berpura-pura meminjam mancis dan meminta uang kepada korban untuk beli rokok.

Akan tetapi pada saat itu korban mengeluarkan handphone sambil menelpon dan pada saat itulah pelaku merampas handphone milik korban dan mengambil kunci motor korban yang kemudian kuncinya itu dibuang di pinggir jembatan dan selanjutnya pelaku kabur.

Kapolsek Tebing menjelaskan pada hari Minggu (13/8/2023)sekira pukul 02.00 WIB, pelaku melakukan aksinya kembali yang berjumlah 3 orang melakukan aksi kejahatannya di dekat jembatan kuning dan setelah berhasil merampas handphone milik korban pelaku kabur.

Namun, 2 pelaku berinisial JA dan SU berhasil dikejar dan diamankan warga Harjosari, sedangkan 1 pelaku lainnya berinisial AS berhasil kabur.

Selanjutnya, 2 pelaku berinisial JA dan SU diserahkan warga ke Polsek Tebing untuk di proses hukum dan terhadap 1 pelaku lainnya berinisial AS yang berhasil melarikan diri.

Kapolsek Tebing AKP Djaiz memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tebing untuk dilakukan penyelidikan dan pengejaran.

Dan setelah didapat informasi bahwa pelaku berinisial AS sedang berada di rumah bibinya di bukit senang, unit Reskrim Polsek Tebing langsung mendatangi rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku AS, yang selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tebing untuk penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit handphone merek Oppo A 55 warna biru, 1 bilah badik, 1 unit sepeda motor merek Jupiter Z warna hitam tanpa plat, keadaan trondol.

Adapun motif pelaku merampas handphone untuk dijual dan hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Saat ini unsur pidana yg kita kenakan di pasal 363 Ayat 1 Ke – 4“pencurian dengan pemberatan (dilakukan oleh 2 orang atau lebih) dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yg dilakukannya masih akan kita dalami unsur pidananya, nanti kita akan gelar perkara terlebih dahulu terkait hal ini,” tutup Kapolsek Tebing AKP Djaiz. (r/hj)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Kejari Karimun Ungkap Modus Korupsi DLH Karimun, Belanja Fiktif hingga GU Fiktif

11 Desember 2024 - 13:22 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Kadis jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

11 Desember 2024 - 13:18 WIB

Trending di KARIMUN