BINTAN (HK) – PT Bintan Inti Sukses (BIS) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bintan beralamat di Jalan Ketapang Nomor 4 Kota Tanjungpinang di tahun 2021 mengalami kerugian sebesar Rp6,5 Milyar lebih.
Hal ini diakui oleh Direktur PT. BIS Dr Hj Susilawati S.Ag, M.Ed mengatakan bahwa kerugian sebesar itu adalah berupa kerugian aset bukan berupa uang tunai.
“Untuk diketahui sebelum berdirinya PT BIS ditahun 2007 diatasnamakan Perusa ada aset yang di pasar Barek Motor Kijang dan di Pasar Kawal tercatat di tahun 2007 sebagai aset PT BIS,” ungkap Susilawati, kemarin.
Mantan anggota DPRD Bintan periode 2014-2019 ini melanjutkan, pada tahun 2021 dan 2022 PT BIS pergantian komisaris baru yang mana komisaris PT BIS berkerja di BPKAD Pemkab Bintan dan tahu segala bentuk macam-macam aset yang ada di Pemkab Bintan. Ternyata pasar Barek Motor dan pasar yang ada di Kawal tercatat sebagai aset di Pemkab Bintan.
“Pengolahan aset terjadi dobel catat, di kami catat mereka pun catat. Namun penyusutannya masuk ke beban kami dari 2007. Berarti uang yang tidak keluar tapi penyusutanya catatan aset terpaksa dibekukan,” jelasnya.
Menurut Susilawati, auditor menyarankan agar aset Pasar Barek Motor Kijang dan Pasar Kawal dihapus dari aset PT BIS. Maka dari itu ada pembebanan sebesar Rp4.6 Milyar yang dicatat sebagai aset PT BIS yang harus dikeluarkan.
Sisanya berkisar Rp1.1 milyar adanya kasus yang menimpa Rizal dengan Tedi, yang mana mereka berdua masuk penjara karena investasi kegagalan, dan sudah putusan hakim, otomatis dana tidak kembali dan harus dibekukan ke PT BIS.
Total kerugian Rp6.5 milyar lebih terhitung dari pengembalian aset dari Pemkab ke PT BIS dan juga adanya kegagalan investasi di 2016 dengan total kerugian sekitar Rp2 milyar lebih dan dikembalikan ke PT BIS Rp1.1 milyar, lalu sisanya tercatat sebagai kerugian.
Susilawati juga menyebutkan bahwa ada hutang dari pihak BUMD Kota Tanjungpinang berupa hutang pajak ke pihak PT BIS sebesar Rp300 juta lebih. Namun pihak BUMD Kota Tanjungpinang merasa tidak memiliki hutang ke PT BIS.
Maka dari auditor dijadikan cadangan sebagai kerugian piutang ke PT BIS. Setelah dibaca kontraknya ternyata perjanjian direktur yang dulu dibagian perekonomian bukan dengan direktur PT TMB yang sekarang.
Dijelaskannya juga, untuk laba PT BIS di tahun 2022 di bulan Oktober sudah ada keuntungan sekitar Rp 840 juta berasal dari sewa aset di Pasar Tanjungpinang, Kijang, Kawal, Tanjung Uban dan SPBU.
Diketahui berdasarkan kepemilikan data aset Pemkab Bintan yang dikelola PT BIS tercatat di wilayah Kota Tanjungpinang 30 aset, di wilayah Bintan timur yakni Pasar Kijang Barek Motor, Pasar Inpres dan Pasar Ikan. Selain itu ada juga Pasar Kawal dan di Tanjung Uban Bintan Utara ada bangunan ruko 5 pintu. (eza/rls)