Menu

Mode Gelap
DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

PINANG

17 Koli Barang Seken di Tanjungpinang Dimusnahkan

badge-check


					Kapolresta Tanjungpinang bersama pemilik barang bakas melakukan pemusnahan dengan cara dibakar, di TPA Ganet Tanjungpinang Timur, Kamis (30/3). Perbesar

Kapolresta Tanjungpinang bersama pemilik barang bakas melakukan pemusnahan dengan cara dibakar, di TPA Ganet Tanjungpinang Timur, Kamis (30/3).

Milik Online Shop Pakaian Bekas di Batam.

TANJUNGPINANG (HK) – Polresta Tanjungpinang (Tpi), memusnahkan sebanyak 17 koli barang barang bekas (Seken). Yakni berupa pakaian dan sepatu, di tempat pembuangan akhir (TPA), Ganet Tanjungpinang Timur, Kamis (30/3), Dengan rincian 5 Koli sepatu bekas dan 12 koli baju bekas, yang didatangkan dari luar negeri.

Pemusnahan dengan cara membakar barang bekas tersebut, merupakan instruksi dari Presiden Jokowi dan diteruskan oleh Kapolri, dan jajaran. Pasalnya, barang bekas (Seken) dari luar bisa mematikan usaha kecil menengah, dan terhadap produksi dalam negeri.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, jajaran Polresta Tanjungpinang, maupun Satreskrim, dan Bhabinkamtibmas harus memberikan informasi, serta rangkul masyarakat, apabila ada informasi di lapangan terkait penyeludupan barang bekas.

“Bertepatan pada waktu itu kita dapat informasi ada lori mengangkut kain bekas. Lalu tim Jatanras pada tanggal 24 Maret 2023, membututi lori yang mengangkut barang bekas itu dan akhirnya lori tersebut, kita amankan di Km 14. Yang ternyata benar, saat dibuka terdapat pakaian bekas sekitar 17 Koli,” jelas Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Sedangkan sipemilik barang, Kapolres menyampaikan bahwa milik online shop yang memiliki belasan titik di Batam. Seperti di wilayah Bengkong, Tiban, dan di Batam Centre. Namun, di Tanjungpinang, tidak ada Online shop seperti itu.

“Kita Lidik. Kita periksa dan kita tanyai asal barang itu dan ternyata dibawa dari Batam. Yaitu barang online shop Batam, kemudian kita telusuri. Ini adalah salahsatu upaya untuk menindaklanjuti dari atensi Presiden Jokowi, dan Kapolri,” pungkasnya. (Cw07/Nel)

Baca Lainnya

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

16 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).

DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

16 Januari 2025 - 19:39 WIB

DPRD Kota Tanjungpinang mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna

Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi

16 Januari 2025 - 18:03 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi, Kamis (16/01/2025).

Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

16 Januari 2025 - 16:56 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Trending di BERITA TERKINI