BINTAN (HK) — Belasan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di Kijang, Kecamatan Bintan Timur dievakuasi secara massal ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban, Bintan.
“Ada 12 orang dengan gangguan jiwa akan dievakuasi ke rumah sakit. Kita sudah siapkan 6 kendaraan. 1 mobil akan membawa 2 orang,” kata Direktur RSJKO EHD Tanjunguban, dr. H. Asep Guntur Sapari, MARS setelah membuka kegiatan evakuasi massal pasien ODGJ di aula kantor Pemerintah Kelurahan Kijang Kota, Bintan Timur, kemarin.
Dia mengatakan, evakuasi massal merupakan bagian dari rangkaian program kesehatan jiwa masyarakat yang dilakukan rumah sakit dan bersinergi antara lain dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kecamatan Bintan Timur. “Ini adalah upaya jemput bola yang dilakukan rumah sakit,” kata dia.
Sebelum dievakuasi, orang dengan gangguan kejiwaan akan melalui asesmen dan pemeriksaan di lapangan.
Pemeriksaan dilakukan tim yang terdiri dari dokter spesialis jiwa, perawat jiwa, staf assesmen, penyuluh dan MMHS.
Selanjutnya, orang dengan gangguan kejiwaan dibawa ke rumah sakit untuk dirawat selama 14 hari. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, mereka akan dikembalikan ke lingkungannya.
Dia meminta masyarakat dan keluarga pasien dapat menerima kembali pasien dengan menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap pasien ODGJ.
“Beberapa kasus yang terjadi, setelah keluar dari rumah sakit, kondisinya bagus tapi setelah beberapa minggu, pasien kembali kambuh,” kata dia.
Dia juga mengatakan, pihak rumah sakit tetap akan melakukan pemantauan terhadap pasien setelah kembali ke lingkungannya. Salah satunya memantau obat yang dikonsumsi pasien.
“Pasien jiwa harus minum obat rutin karena itu bagian dari treatmen untuk menstabilkan kondisi pasien,” kata dia.
Sejauh ini, pihak rumah sakit menerima laporan sekira 100 orang dengan gangguan jiwa di Kijang. “Di daerah lain juga ada seperti di Bintan Utara. Untuk tahap awal, kita lakukan dulu di Bintan Timur,” kata dia.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar menghilangkan stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa dan memperlakukan orang dengan gangguan kejiwaan sama halnya dengan pasien kronis.
Dia juga mengimbau ke keluarganya agar rutin memeriksakan pasien ke rumah sakit dan mengawasi obat yang dikonsumsi pasien.
“Beri kesempatan mereka untuk melanjutkan hidup dan masyarakat harus mendukung,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Tim Intervensi Krisis RSJKO EHD Tanjunguban, Yanti Girsang mengatakan, ada beberapa orang yang tidak mungkin dikumpulkan di aula kantor lurah sebelum dievakuasi ke rumah sakit.
“Rencana awal dikumpulkan di sini, tapi ada yang tidak memungkinkan ke sini, jadi kita akan jemput,” kata dia.
Dia mengatakan, beberapa orang sudah diasesmen dan siap dibawa ke rumah sakit.
“Ada beberapa sudah oke dan siap dirawat. Beberapa lagi akan dijemput di rumahnya,” ujarnya. (btp/eza)