BINTAN (HK) – Setelah 11 tahun didambakan masyarakat (Sejak 2012), akhirnya Kantor Pelayanan Rubah Bentuk Ganti Warna (Rubentina) dan Perpanjang STNK di UPTD PPD Kijang, Kabupaten Bintan yang biasa disebut Kantor Samsat, resmi difungsikan, Sabtu (8/4/2023).
Peresmian kantor tersebut dilakukan oleh Kepala Bapeda Provinsi Kepri, Diky Wijaya didampingi Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo S.I.K. M.M serta sejumlah pejabat lainnya melalui pengguntingan pita.
Acara diawali sambutan dari Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi selaku ketua pelaksana peresmian kantor Rubentina, dan dilanjutkan sambutan Kepala Bapeda Provinsi Kepri, Diky Wijaya
“Saat ini pelayanan Rubentina juga untuk perpanjangan STNK kendaraan 5 tahun sekali warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur dan sekitarnya sudah tidak jauh-jauh lagi ke Tanjung Uban. Sekarang masyarakat bisa dilaksanakan di sini dengan senang hati, setelah didambakan masyarakat sejak 2012 lalu,”kata Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi
AKP Khapandi menjelaskan, untuk sementara, pelayanan di Rubentina di Kijang Bintan Timur dibuka seminggu sekali yakni setiap hari Sabtu, tergantung kondisi nantinya yang bisa ditambah harinya sesuai hasil evaluasi yang dilakukan.
“Ada beberapa fase yang harus dilakukan dalam pelaksanaan Rubentina tersebut, yakni harus melaksanakan cek fisik dalam pelaksanaan cek fisik di sini bapak ibu semuanya harus lengkap contohnya harus ada spion harus ada lampu-lampu kendaraan, lampu depan belakang, lampu rem dan lampu sen,”jelas AKP Khapandi
Kasat Lantas Polres Bintan juga berharap, kondisi kantor yang ada saat ini kedepannya dapat di lebih diperluas.
“Pada kesempatan ini, saya sampaikan terima kasih kepada bapak Kapolres Bintan dan masyarakat atas dukungan yang diberikan penggunaan kantor ini setelah didambakan masyarakat sejak tahun 2012 lalu,”ucap AKP Khapandi
Sementara, Kepala Bapeda Provinsi Kepri, Diky Wijaya dalam sambutannya juga menyampaikan hal yang sama, sekaligus mengapresiasi atas kinerja Kapolres Bintan saat ini, AKBP Riky Iswoyo yang telah dapat memperjuangkan sekaligus mewujudkan impian masyarakat Kijang
sejak 2012 silam
“Pemerintah selalu hadir untuk berikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam proses perpajakan kendaraan. Pajak kendaraan itu juga sangat penting, terutama jika terjadi kecelakaan, maka masyarakat bisa mengurus bantuan dari Jasa Raharja,” ungkap Diky Wijaya
Sementara AKBP Riky Iswoyo menyampaikan kebanggaannya atas peresmian Kantor Pelayanan Rubentina
di Kijang dalam hal mempermudah dan meringankan beban masyarakat dalam hal pengurusan surat-suran kendaraan mereka.
“Hal ini tidak terlepas berkat bantuan semua pihak pemerintahan, termasuk masyarakat. Memang awalnya ada curhatan masyarakat Kijang, dalam hal pengurusan surat-surat kendaraan. Karena memang, kalau ke Tanjung Uban cukup jauh, memakan waktu dan biaya tambahan minyak kendaraan dan sebagainya,”ucap Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya di daerah ini yang akan melakukan pengurusan surat-surat kendaraan mereka agar dapat langsung datang ke Kantor Pelayanan Rubentina Kijang, Kecamatan Bintan Timur, tanpa melalui perantara, guna menghindari hal yang tidak di inginkan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk dapat datang langsung ke Kantor Pelayanan Rubentina di Kijang ini, sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan. Untuk sementara waktu, layanan di kantor ini memang naru setiap hari Sabtu. Kedepannya, mudah-mudahan waktunya bisa ditambah, sesuai kondisi yang ada,”ujar Kapolres.
– Masyarakat Antusias dan Senang
Sejumlah warga masyarakat di Kijang terlihat merasa senang dan bangga, bahkan sangat antusias datang ke Kantor Pelayanan Rubentina tersebut untuk mengurus perpanjangan surat menyurat kendaraan mereka.
Salah seorang warga, Suhardi (31) mengaku merasa senang adanya kantor Pelayanan Rubentina tersebut, sebagaimana yang didambakan masyarakat di Kijang selama ini.
“Pastinya saya merasa bangga dan senang adanya kantor Pelayanan Rubentina ini, sehingga kami warga masyarakat Kijang tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Tanjung Uban untuk pengurusan dan perpanjangan surat-surat kendaraan. Terimakasih buat Kapolres Bintan saat ini termasuk pihak pemerintah terkait,”ungkap Suhardi, warga yang mendapat urutan pertama nomor antrian pengurusan perpanjangan surat kendaraannya. (nel)