Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Ribuan Narapidana Batam Terima Remisi Kemerdekaan

badge-check


					Ribuan Narapidana Batam Terima Remisi Kemerdekaan Perbesar

BATAM (HK) – Sebanyak 1.543 narapidana di kota Batam terima remisi HUT RI ke-78 yang bertempat di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam, Kamis (17/8/2023).

Hal itu berertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 78 tahun 2023, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kukum dan HAM nomor PAS 1390 /PK.05.04 tahun 2023 tentang Pemberian Remisi.

Kepala Lapas Perempuan Batam, Nebi Viarleni mengatakan ada tiga jenis remisi. Pertama, remisi umum yang diberikan pada hari Kemerdekaan RI.

Kedua, ada remisi khusus yang diberikan pada hari besar keagamaan. Dan yang ketiga, remisi tambahan yang diberikan karena telah berbuat jasa kepada negara.

Sebanyak 51 orang napi/anak mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman, dan 140 orang dari lapas perempuan yang mendapatkan remisi. Untuk Lapas IIA, sebanyak 25 orang dinyatakan bebas hari ini.

Remisi umum yang diberikan pada hari ini adalah masa pengurangan hukuman sebanyak 1-4 bulan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi juga menyampaikan di hari kemerdekaan RI ini, masyarakat diimbau mengenang dan menghormati para pejuang dalam membela kedaulatan negara.

Hal itu dapat diisi dengan berbagai kegiatan yang positif dan resolusi untuk mempertahankan kemerdekaan.

Dalam pidatonya, Rudi juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Wali Kota Batam tersebut juga berharap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat mengimplementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata.

Lebih khusus, Rudi juga mengucapkan selamat dan harapannya bagi WBP yang mendapatkan remisi.

“Saya mengucapkan selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga. Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan yang baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dengan taat aturan dan taat hukum,” harapnya. (CW03)

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Trending di KEPRI