BATAM (HK) – Dari data rekapitulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Satuan Pendidikan jenjang SD Tahun Pelajaran 2023/2024 terdapat 1.067 peserta didik yang tidak tertampung.
Plh. Sekretaris Dinas Pendidikan, Nila Desmini Indriani menyampaikan dari 1.067 peserta didik yang tidak tertampung sebanyak 736 yang melapor ke sekolah.
“Permasalahan lainnya ada juga wali murid yang tidak melakukan daftar online Pak,” lapornya kepada Plh. Dinas Pendidikan Kota Batam sekaligus Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin M. Pd saat rapat pembahasan RKPD dan PPDB di ruang rapat Sekda Lantai II Kantor Walikota Batam, Selasa (20/6/2023).
Nila mengatakan terdapat kelebihan peserta didik di beberapa kecamatan, yang menjadi perhatian adalah SDN 09 Batam Kota, SDN 06 Batuaji, SDN 03 dan SDN 012 Bengkong, SDN 011 Nongsa, SDN 014 Sagulung dan SDN 013 Sekupang.
“Seperti di SDN 09 Batam Kota ada 41 pengaduan dan di SDN 013 Sekupang ada 148 peserta didik tidak tertampung,” tuturnya.
Menanggapi laporan tersebut Jefridin mengusulkan beberapa alternatif untuk disampaikan kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi. Alternatif pertama menurutnya menambah jumlah siswa dalam satu kelas.
“Jika sesuai Juknisnya satu kelas 36 orang, untuk menyelesaikan daya tampung ini dimaksimalkan satu kelas menjadi 40 orang,” sebut Jefridin.
Apabila masih berlebih maka wali murid diarahkan untuk masuk ke sekolah terdekat. Apabila langkah diatas masih belum mengatasi persoalan maka langkah selanjutnya yang diambil akan menambah rombel atau ruang kelas baru.
“Langkah-langkah ini kita sampaikan kepada Wali Kota, langkah mana yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan daya tampung ini,” pungkasnya. (mc)