Menu

Mode Gelap
Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi Forum Perangkat Daerah Fokus pada Efisiensi dan Adaptasi Program

BATAM

Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City Segera Terima SHM

badge-check


					Warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City (ist) Perbesar

Warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City (ist)

BATAM (HK) – Warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City akan segera menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Kawasan Tanjung Banon.

BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menuturkan jika penyerahan SHM ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

“(SHM) sudah jadi, dalam bulan ini akan diberikan. Rencana tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sejak awal mendukung realisasi proyek strategis Rempang Eco-City,” ujar Tuty, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa rencana investasi di Rempang juga akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat tempatan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

Dalam block plan pembangunan kawasan, lanjut Tuty, BP Batam telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung untuk memudahkan aktivitas para nelayan.

“Selain fasum dan fasos, di kampung baru nanti juga akan dibangun pelabuhan yang diperuntukan bagi masyarakat nelayan di kawasan relokasi Tanjung Banun. Saat ini, prosesnya sedang berjalan dan mari kita dukung bersama agar bisa selesai dengan maksimal,” pesannya.

Untuk saat ini, sebanyak 42 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon. Sedangkan sebanyak 190 KK lain masih menunggu pemindahan yang dilakukan secara bertahap.

“BP Batam akan terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan secara maksimal. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat Rempang,” tutup Tuty. (r)

Baca Lainnya

Jamwas Kejagung Inspeksi ke Kantor Kejati Kepri

12 Februari 2025 - 19:09 WIB

Rangkaian kegiatan Kajati Kepri, Teguh Subroto S.H., M.H., beserta jajaran menerima kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI beserta rombongan dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Pimpinan di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rabu (12/02/2025).

International Soccer Batam Cup 2025 Geliatkan Pariwisata dan Ekonomi

12 Februari 2025 - 11:13 WIB

Mimpi Jembatan Batam-Bintan Semakin Dekat

11 Februari 2025 - 21:44 WIB

Penyerahan laporan hasil survei penyelidikan tanah rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan dari BPJN Kepri di Ruang Kerja Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.

Alanta Imanuel Ketaren Gantikan Yan Patmos Jabatan Kepala Rutan Tanjungpinang

11 Februari 2025 - 19:43 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator di lingkungan Kanwil Dirjenpas Kepri, berlangsung di Aula Ismail Saleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam Selasa (11/02/2025).

Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

10 Februari 2025 - 21:52 WIB

Trending di BATAM