Menu

Mode Gelap
Kurun Waktu Satu Bulan, Belasan Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Tanjungpinang Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

BERITA TERKINI

Vinna Tepis Tudingan Gelapkan Mobil Rental di Batam, Melainkan Takeover

badge-check


					Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang Perbesar

Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HK) – Vinna Saktiani Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang membantah menggelapkan mobil rental Toyota Raize di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dengan tegas, ia menyatakan bahwa sebenarnya mobil itu takeover sebesar Rp.26 juta.

“Tidak ada merental, tapi takeover dengan bukti-bukti dokumen yang saya miliki dan bisa dibuktikan,” kata Vinna meluruskan kabar dirinya menggelapkan mobil rental ditemui awak media di Bintan, Selasa (21/01/2025)

Vinna memaparkan, bahwa mobil itu takeover dari atas nama Anti Sari Lubis lewat Muhammad Resky Guritno selaku pelapor dirinya di Polsek Batu Aji, sehingga mobil itu langsung diambil dari dealer Toyota di Batam Center pada 31 Januari 2024.

“Waktu itu takeover mobil Toyota Raize Rp.25 juta plus Rp.1 juta sebagai bahasa Resky untuk tanda terima kasih ke yang punya nama. Uang Rp.26 juta itu ditransfer ke rekening atas nama Muhammad Resky Guritno. Kemudian mobil tersebut saya takeover lagi ke orang lain,” ungkapnya.

Terkait Toyota Raize itu, Vinna menjelaskan bahwa mobil itu bisa dihadirkan.

“Sebenarnya mobil itu mau diselaikan baik-baik, tapi karena Resky ini melebar ke mana-mana, jadi malas urusnya dan membuat masalah ini rumit,” sebut Vinna.

Kasus ini Vinna sebelumnya sudah dilaporkan ke Polresta Barelang oleh Muhammad Resky Guritno pada 7 Januari 2025. Namun setelah diperiksa di Polresta Barelang laporan pengaduan tersebut itu tidak diterima.

“Waktu itu Polresta Barelang Subdit 4 Jatanras disarankan agar diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya.

Tak lama kemudian Vinna dikagetkan lagi karena dilaporkan ke Polsek Batu Aji atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil Toyota Raize pada 12 Januari 2025. “Terkait laporan itu sampai sekarang juga belum ada panggilan dari Polsek Batu Aji,” ujarnya.

Tidak hanya itu Vinna juga menjelaskan terkait dua mobil rental yang disebut Resky yaitu Toyota Innova Reborn dan New Avanza G membenarkan ada sewa menyewa. Tetapi sudah selesai dan dikembalikan dengan baik-baik.

“Terkait mobil rental sewa menyewa mobil Innova dan Avanza sudah selesai dari kemarin-kemarin, mobil sudah dikembalikan,” katanya.

Kemudian terkait tuduhan Vinna disebut bagian sindikat, dirinya membantah dan tidak benar. Terhadap tuduhan tersebut, Vinna akan mengambil langkah hukum.

“Kalau ada pencemaran nama baik di situ saya akan laporkan balik nanti,” ujar menegaskan. (nel/r)

Baca Lainnya

Kurun Waktu Satu Bulan, Belasan Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Tanjungpinang

14 Februari 2025 - 15:33 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi bersama Kasat Narkoba, AKP Lajun Siado Rio Sianturi saat konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (14/02/2025)

Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas

14 Februari 2025 - 14:54 WIB

Aksi heroik Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani ini patut diacungi jempol saat terjun langsung bantu masyarakat korban laka lantas yang terjadi di jalan arah Tanjung Uban km. 16 Toapaya Selatan pada jumat (14/02/2025).

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara

14 Februari 2025 - 14:40 WIB

Sidang tuntutan perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (13/02/2025)   

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).
Trending di BERITA TERKINI