Menu

Mode Gelap
Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi

BERITA TERKINI

Update Rempang Eco-City, 56 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banon

badge-check


					Update Rempang Eco-City, 56 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banon Perbesar

BATAM (HK) – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap 3 Kepala Keluarga (KK) asal Sembulang dari hunian sementara ke rumah baru yang berlokasi di Kawasan Tanjung Banon, Selasa (21/1/2025).

Jumlah ini menambah total keseluruhan warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang telah menempati rumah baru menjadi sebanyak 56 KK.

“Kami merasa sangat Bahagia. Semoga rumah baru ini membawa kebaikan bagi kami sekeluarga,” ujar Dodo, warga asal Sembulang Pasir Merah di lokasi pemindahan.

Sejak awal, Dodo dan istri mendukung penuh realisasi Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.

Ia berharap, proyek ini dapat membawa manfaat ekonomi terhadap masyarakat Batam.

Khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal agar perekonomian warga bisa terus membaik.

“Kami berterima kasih kepada BP Batam dan pemerintah. Semoga semuanya bisa berjalan lancar,” ujarnya lagi.

Sementara, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan jika pemindahan warga dari hunian sementara menuju rumah baru Tanjung Banon akan terus berjalan.

”Semoga warga yang telah menempati rumah di Tanjung Banon merasa nyaman. Kami juga berharap, Rempang menjadi pusat ekonomi baru dengan hadirnya proyek strategis nasional Rempang Eco-City,” ujar Tuty, panggilan akrabnya. (r/dam)

Baca Lainnya

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara

14 Februari 2025 - 14:40 WIB

Sidang tuntutan perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (13/02/2025)   

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Badan Pemulihan Aset bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Konawe berhasil melaksanakan lelang barang rampasan negara atas nama Terpidana Damsus Antameng, Rabu (12/02/2025)
Trending di BERITA TERKINI