BATAM (HK) – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polresta Barelang, unsur TNI AD, AL, AU, serta Satpol PP Kota Batam, melakukan penggerebekan atau operasi mendadak, ke Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (7/11/2024).
Dengan kekuatan penuh yang terjun ke lapangan berhasil mengamankan puluhan unit mesin jack pot yang aktif. Lalu, mesin-mesin ketangkasan dibawa untuk ditindaklanjuti. Pemilik mesin perjudian ini akan ditelusuri Polda Kepri.
Selain alat bukti perjudian, tim gabungan juga menemui sejumlah alat bantu untuk penggunaan narkoba serta mengamankan puluhan pria dan wanita yang terindikasi dengan penyalahgunaan narkoba dan aktifitas perjudian. Ada juga temuan senjata tajam serta sepeda motor tak memiliki dokumen.
Pantauan di lapangan, petugas gabungan ini masuk ke pemukiman yang dijuluki kampung narkoba Batam ini mulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. Satu persatu bangunan yang ada di kampung Aceh ini digeledah.
Selain digeledah, warga yang dijumpai di lokasi juga dilakukan tes urine dan pemeriksaan secara detail. Anjing K9 juga diterjunkan untuk mengendus narkoba.
Dir Resnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono di lokasi operasi menjelaskan bahwa, penggeledahan ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dan menjadi atensi dari Kapolri dan Panglima Tinggi TNI untuk mengawasi dan memberantas aktifitas perjudian dan juga narkoba.
“Barang bukti (BB), dan mereka yang kita amankan dengan positif narkoba ini, akan bawa ke Polda dan masih kita kembangkan lagi,” ujar AKBP Anggoro.
Dari hasil pemeriksaan secera menyeluruh diakhir kegiatan itu, disebutkan ada 92 orang yang diamankan dan 88 diantaranya terindikasi sebagai pengguna narkoba. 88 orang ini terdiri dari 22 orang wanita dan 66 orang pria. Mereka dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dirresnarkoba Polda Kepri, mengatakan bahwa, dalam operasi tersebut, sebanyak 92 orang turut diamankan. 88 orang diantaranya terbukti positif narkoba, dengan rincian 22 orang perempuan dan 66 orang laki-laki.
Sementara 4 orang lainnya, imbuh Dirresnarkoba Polda Kepri, diamankan karena tindakan mencurigakan dan mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.
“Berdasarkan hasil tes urine, mereka yang positif narkoba 88 orang, yang terdiri dari 66 laki-laki dan 22 perempuan,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono.
Ia menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari program Asta Cita dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pencegahan peredaran narkotika, se Indonesia. Terkhusus di Batam dan Kepri.
Setelah melakukan penyisiran di area yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba, petugas menemukan belasan alat hisap sabu (bong), sisa sabu bekas pakai dan beberapa senjata tajam. “Mereka yang kita amankan ini semuanya pengguuna, untuk diduga bandar tidak ada yang diamankan,” kata Anggoro.
Dia juga menjelaskan, pada saat penggerebekan modus yang digunakan pelaku adalah mengunci pintu dari luar sehingga seolah-olah rumah tersebut kosong.
“Jadi sengaja dikunci dari luar supaya dikira kosong,” kata AKBP Anggoro.
Ia menyebutkan warga yang ditemukan positif menggunakan narkoba itu nantinya akan diperiksa lebih lanjut di Polda Kepri. Jika mereka memang pengguna, akan direhabilitasi sebaliknya jika masuk jaringan narkoba akan diproses lebih lanjut. “Mereka akan kami bawa ke polda Kepri untuk diperiksa lebih lanjut,” tegasnya.
Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander yang juga hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa, operasi sasar dan sisir ke lokasi perjudian dan penyalahgunaan narkoba ini, akan rutin dilakukan kedepannya dengan sasaran yang berbeda-beda.
“Ini atensi dari bapak Presiden jadi akan terus kita lakukan sesuai dengan aduan atau laporan masyarakat. Kebetulan aduan yang masuk selama ini dari di sini jadi kita mulai kegiatan ini di Kampung Aceh ini, ” kata Dony.
Selain melakukan operasi penertiban dan penindakan, jajaran Polda Kepri juga akan rutin berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait perizinan aktifitas permainan ketangkasan.
“Di sini ada yang namanya PTSP. Kita akan lakukan koordinasi yang intens kedepannya untuk memberantas aktifitas atau kegiatan ilegal yang ada. Terutama untuk perjudian dan kegiatan penyalahgunaan narkotika ini,” tegas Kombes Dony.
Afrizal, masyarakat di Simpang Dam apresiasi dengan giat pemberantasan aktifitas perjudian dan penyalahgunaan narkoba oleh tim gabungan. Dia berharap ada terobosan dan pengawasan yang rutin kedepannya agar wilayah Simpang Dam, agar tidak lagi disebut sebagai kampung perjudian serta narkoba di kota Batam.
“Risih kami sebenarnya dengan julukan kampung narkoba itu. Yang melakukan hanya segelintir oknum warga di sini, tetapi kami semua masyarakat Simpang Dam juga kena dampaknya. Sehingga, Jadi jelek nama kami di luar. Baguslah kalau diberantas aktifitas ilegal ini. Semoga kedepannya bersih kampung ini dari narkoba ataupun aktifitas perjudian, ” ujar Afrizal, selaku warga dan pedagang. (r/nov)