BATAM (HK) – Tiga unit mobil sport mewah di Batam yang diduga bodong diamankan oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena melanggar kepabeanan.
Ketiga mobil berjenis sedan sportcars itu terdiri dari satu unit Honda Acura NSX dan dua unit Nissan Fairlady.
Kasubdit 1 Ditkrimsus Polda Kompol Farouq Oktora mengatakan, 3 unit mobil sport bodong ini diamankan pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 04.00 WIB di sebuah gudang wilayah Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
“Sebelumnya kita melihat ada 3 unit mobil sport yang sedang melaju di daerah Pinuin Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam,” ujar Farouq pada Rabu (13/7/2022) di Mapolda Kepri.
Dikatan Farouq dari pengejaran, tim berhasil mengamankan mobil sport tersebut di salah satu gudang kosong.
“Mobil sport yang berasal dari negara Singapura tersebut berhasil kita amankan di sebuah gudang kosong yang mana gudang tersebut merupakan tempat penitipan sementara,” katanya.
Dijelasakannya, ketiga mobil sport tersebut baru saja keluar dari salah satu pelabuhan di Kota Batam. “Mobil sport dan pemilik gudang kita bawa ke Polda Kepri, kita lakukan pemeriksaan dan kasusnya akan kita limpahkan kepada Bea dan Cukai Batam,” tuturnya.
“Sementara itu, pengemudi mobil sport tersebut berhasil kabur saat melakukan pengejaran dan kita masih melakukan penyidikan terhadap pemilik mobil belum kita ketahui dan masih dilakukan penyidikan,” sambungnya. (dam)




