Menu

Mode Gelap
Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi Sektor Perizininan Sering Jadi Sorotan, Pemko Batam Laksanakan Bimtek Service Excellent Revitalisasi Mesjid Agung Rampung, Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN” Dengarkan Curhat dan Tampung Aspirasi, Aunur Rafiq Dialog dengan Masyarakat Tanjungpinang Tim Sepak Takraw Kepri Raih Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

BERITA TERKINI

Terlibat Pembunuhan Mantan Dirut RSUD Sidempuan, Istri Muda Tersangka AYS Ditangkap

badge-check


					Tersangka BLP (memakai masker) saat tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (30/11/2023). Foto: ALURNEWS Perbesar

Tersangka BLP (memakai masker) saat tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (30/11/2023). Foto: ALURNEWS

BATAM (HK) – Tim gabungan dari Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) bersama Kepolisian Sektor Batu Aji berhasil menangkap tersangka BLP (18 tahun), yang terlibat kasus pembunuhan mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan, Tetty Rumondang Harahap (60 tahun).

Tersangka BLP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap di daerah Padang Lawas, Sumatera Utara pada Selasa (28/11/2023) malam, dan tiba di Batam pada Kamis (30/11/2023) siang.

“Dia ini kami tangkap di rumah kosnya di Padang Lawas, hari Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Tidak ada kendala pada saat penangkapan tersangka,” ujar Kapolsek Batu Aji AKP Denny Syahrizal usai menjemput tersangka di Bandara Hang Nadim di Batam Kepulauan Riau.

Dia menjelaskan, tersangka BLP ini diketahui turut serta membantu tersangka utama AYS (46 tahun) yang merupakan selingkuhannya, saat membunuh korban di rumahnya.

“Jadi tersangka BLP ini diperintahkan tersangka AYS, untuk mengambil air menggunakan ember berukuran sedang. Kemudian tersangka AYS memasukkan kepala korban ke dalam ember tersebut,” kata dia.

Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka AYS kemudian meminta bantuan tersangka BLP untuk mengangkat korban ke dalam kamarnya.
“Jadi peran dia ini adalah ikut membantu atau ikut serta dalam proses pembunuhan tersebut,” katanya

Diberitakan, Kapolresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan, motif tersangka AYS (46) membunuh mantan Dirut RSUD Padang Sidempuan Tetty Rumondang Harahap (60) karena tidak direstui untuk ikut pencalonan Bupati.

“Jadi motifnya ada dua, yang pertama karena tersangka ini ingin maju pencalonan Bupati Tapanuli Selatan. Dia ini mau mendapat dukungan dari korban berupa modal untuk maju pencalonan Bupati Tapanuli Selatan, tapi istrinya tidak menyetujui. Yang kedua untuk menguasai harta korban, berupa sertifikat, uang dan kendaraan,” ujar Nugroho di Batam Kepulauan Riau, Rabu (15/11/2023).

Kapolres menjelaskan, tidak disetujuinya tersangka untuk ikut pemilihan Bupati oleh korban, karena tersangka meminta sejumlah uang yang cukup banyak kepada korban.

“Jadi dari yang disebutkan tersangka, dia ini meminta uang Rp50 miliar untuk mendukung ikut pencalonan menjadi Bupati,” kata dia.

 

Sumber: Antara News

Baca Lainnya

Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi

13 September 2024 - 12:01 WIB

Sektor Perizininan Sering Jadi Sorotan, Pemko Batam Laksanakan Bimtek Service Excellent

13 September 2024 - 11:33 WIB

Revitalisasi Mesjid Agung Rampung, Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung

13 September 2024 - 10:38 WIB

Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN”

13 September 2024 - 10:21 WIB

Tim Sepak Takraw Kepri Raih Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

13 September 2024 - 09:53 WIB

Trending di BATAM