Lebih Tinggi Dibandingkan Tahun 2021.

TANJUNGPINANG (HK) – Angka kasus tindak pidana kriminalitas pada tahun 2022, di wilayah Kota Tanjungpinang meningkat dibandingkan tahun 2021 lalu.

Hal itu terungkap dalam rilis akhir tahun 2022, yang disampaikan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Ompusunggu. Jumat (30/12).

“Rilis akhir tahun 2022 Polresta Tanjungpinang, berupa gambaran umum di kinerja Polresta Tanjungpinang, mencakup operasional (Januari hingga Desember) berupa aspek operasional,” kata Kombes Pol Ompusunggu.

Dalam rilis cakupan kinerja Polresta Tanjungpinang tersebut diawali kasus Kecelakaan lalu lintas yang pada tahun 2021, sebanyak 62 kejadian, luka ringan 56 orang, dan luka berat 1 orang, meninggal dunia 18 orang, terselesaikan sebanyak 55 kasus dengan kerugian materil Rp91.500.000.

“Tahun 2022 sebanyak 96 kejadian, luka ringan 137 orang, luka berat 2 orang, meninggal dunia 16 orang, terselesaikan sebanyak 64 kasus dengan kerugian materil Rp113.800.000. Yakni mengalami penurunan 22 persen dibanding tahun lalu,” ucap Kapolresta.

Jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 2.129 tilang persentase 52 persen, dan teguran sebanyak 3.382 teguran, persentase 82 persen. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 1345 tilang persentase 44 persen, dan teguran sebanyak 2632 teguran persentase 65 persen.

“Sehingga mengalami penurunan pada proses tilang dan teguran dibanding tahun lalu,” kata Kapolresta.

Sedangkan untuk kriminalitas dan tindak pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan Polresta Tanjungpinang, sampai ke tingkat Polsek, yang terdata secara keseluruhan ditahun 2021, kriminalitas yang terjadi berjumlah 214 kasus, dan terselesaikan sebanyak 142 kasus dengan persentase sebesar 66 persen.

“Tahun 2022 kriminalitas tindak pidana berjumlah 292 kasus. Yang terselesaikan sebanyak 172 kasus, persentase 59 persen dan mengalami peningkatan. Namun dari penyelesaian kasus mengalami penurunan 7 persen pengungkapan dibanding tahun lalu,” ujarnya. (nel)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version