TANJUNGPINANG (HK) — Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, bersama Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK, dan anggota Satresnarkoba menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan Polresta Barelang dalam pengungkapan kasus narkotika, khususnya jenis Sabu seberat 113.915,64 KG di Kota Batam.
Acara pemberian penghargaan berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri Dompak – Tanjung Pinang pada Jumat (22/12/2023).
Gubernur Kepri secara langsung memberikan Piagam Penghargaan kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, dan Kasat Resnarkoba Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK, bersama dengan anggota Satresnarkoba, antara lain Ipda Shigit Sarwo Edhi, SH, MH, Ipda Evabder Clinton Maail, S.Trk, Aiptu Wan Rahmat, SH, Aiptu Morgan Sitorus, SH, Bripka Aryanto, SH, Bripka Alex Candra, Bripka Junaidi Gunawan, Bripka Jaka Surya, Briptu Maaruf Rambe, SH, Briptu Rully Ramadhana, dan Briptu Endra Astra Pramana.
Pemberian Piagam Penghargaan ini dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-95 Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2023 di Aula Wan Seri Beni Dompak.
Acara ini juga sejalan dengan Pencanangan Pemakaian Baju Kebaya Labuh Sebagai Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).
Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Kepri.
Ia menekankan bahwa prestasi ini adalah hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Barelang di bawah pimpinan Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh Gubernur Kepri terkait pencapaian Polresta Barelang dalam pengungkapan kasus narkotika selama tahun 2023. Ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” kata Kombes Pol Nugroho.
Selama setahun terakhir, Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap dan memusnahkan Sabu seberat 113.915,64 KG. Kapolresta Barelang juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari bantuan dan kerjasama masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kerja keras kami tidak akan berarti tanpa bantuan dari masyarakat, terutama dalam pemberantasan narkotika. Kami menghimbau agar masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di bandara maupun wilayah sekitarnya. Dengan begitu, kita bersama-sama dapat memberantas narkotika di Kota Batam,” tutup Kapolresta Barelang.